Cegah Terjadinya Tindak Pidana Korupsi, Sekdakab Sampang Hadiri Sosialisasi Oleh KPK RI di Graha Paripurna DPRD Sampang.

Berita110 Dilihat

Sampang, Tretan.news – Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H Yuliadi Setiyawan menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi (SPK) peningkatan tata kelola pokok pikiran Anggota DPRD Sampang. Senin 15 Mei 2023

Kegiatan tersebut digelar di Graha Paripurna DPRD Sampang dengan turut dihadiri oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD Sampang serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan tersebut yaitu Koordinator dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Wilayah III KPK RI
– Abdul Aziz
– Irawati
– Mubarok

Koordinator dan Supervisi, Pencegahan Korupsi Wilayah III KPK RI “Abdul Aziz” menyampaikan, bahwa kedatangannya untuk memberikan materi Sosialisasi terkait Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola pokok pikiran kepada Anggota DPRD Kabupaten Sampang.

“Pokir merupakan salah satu cara mengalokasikan sumber daya ke dalam DPRD melalui peran aktif Anggota DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat pemilih yang diwakili nya,” ungkapnya

Pihaknya berharap materi yang disampaikan akan memberikan pemahaman dan mencegah para Anggota DPRD untuk melakukan tindak pidana korupsi

“Kasus suap yang terjadi di DPRD Jatim menjadi pembelajaran bahwa pokir rentan di Korupsi melalui fee,” ujarnya

Menurutnya, Kasus Korupsi yang terjadi di DPR/DPRD selama tahun 2004 – 2022 berada di tingkat nomor dua dengan rincian 312 Kasus

“Melalui Sosialisasi ini diharapkan upaya preventif yang kami lakukan bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *