Caffe Lorensia Diduga Jadi Ladang Maksiat, Menjadi Atensi Tokoh Ulama’ dan Habaib di Sampang 

Berita206 Dilihat

Sampang, Tretan.news – Selain diduga tidak mengantongi ijin, Lorensia Caffe di Jalan KH. Agus Salim No 24 Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disiyalir kerap menjadi agen maksiat.

Pasalnya, Caffe dengan fasilitas 7 ruang room tersebut, secara tertutup diduga menyediakan minuman keras (Miras) lengkap beserta pemandu lagu (Purel), untuk menarik perhatian pelanggan.

Akibat Aktivitas Caffe tersebut, dinilai menyalahi aturan, sontak, memantik spekulasi negatif dari berbagai kalangan publik, terlebih dari para tokoh Ulama, tokoh Habaib dab juga pemuda santri.

Antara-lain R. Hannan, tokoh pemuda sekaligus santri aktif, di salah-satu Pondok Pesantren di Kabupaten Sampang menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, harus tegas menyikapi aktivitas Lorensia Caffe tersebut, menurutnya, Caffe tersebut, telah menjadi noda bagi Kabupaten Sampang.

“Kami mewakili kaum pemuda santri di Kabupaten Sampang, meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang agar bersikap tegas, dalam persoalan Lorensia Caffe ini. Jagan sampai, kata Hannan, nama baik Kabupaten Sampang tercoreng hanya gara-gara aktivitas negatif dari Caffe ramang-remang itu.” Tegasnya Selasa 30/05/2023

Selain itu, Hannan menyampaikan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan aksi demo, jika Caffe tersebut, tetap dioperasikan sebagai ladang maksiat.

“Namun jika Lorensia Caffe itu, masih tetap, dan mengabaikan permintaan kami, maka, jangan salahkan kami sebagai kaum santri, kalau nantinya kami melakukan aksi demo bersama para kaum pemuda santri di Kabupaten Sampang.” Lanjutnya.

Senada ditegaskan oleh tokoh pemuda asli Sampang, (Moch Hafidz) ia menyampaikan, pihaknya berharap kepada pemerintah agar jangan pernah mengabaikan persoalan di Lorensia Caffe itu,

“Jangan pernah anggap ini persoalan sepele, karena kita semua tahu, dan sudah bukan rahasia umum lagi, dampak dari aktivitas Caffe remang-remang itu, sangat berpotensi besar, dapat merusak masa depan pemuda sebagai generasi bangsa, di Kabupaten Sampang.” Serunya kepada Media ini

Maka dari itu, lanjut Hafidz, kami meminta kepada pemerintah khususnya kepada pihak berwajib, agar lebih proaktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan aktivitas di Caffe yang berada di kota Sampang tersebut.

“Kami atas nama pemuda Sampang, meminta kepada pemerintah agar konsisten melakukan pengawasan, terhadap aktivitas Lorensia Caffe, kami menilai Caffe itu telah melanggar dari ketentuan undang-undang,” Pungkasnya

Hal yang sama disampaikan oleh salah-satu tokoh Habaib di Kabupaten Sampang (Habib Abd Rahman), kepada media ini, ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau aktivitas Lorensia Caffe tersebut,

Baca Juga :  KPU Sampang Tetapkan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Habib Abd Rahman juga menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakkan tegas untuk menyuarakan kebenaran, serta akan melakukan aksi demo secara besar-besaran, apabila Lorensia Caffe terbukti menyediakan miras dan Purel.

“Tentunya kami akan terus memantau aktivitas Caffe itu, jika nantinya terbukti menyidiakan minuman keras dan purel. Maka, kami tidak segan-segan akan melakukan aksi demo secara besar-besaran, agar Caffe itu tidak dioperasikan lagi atau ditutup,” Papar singkatnya.

Sementara terpisah, pihak pemilik sekaligus pengelola Lorensia Caffe (H.Adim), saat berusaha dimintai keterangan oleh media ini beberapa waktu yang lalu, terkesan enggan memberikan tanggapan, hingga berita ini dimuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *