Buruh PT Pakerin Tuntut Kepastian Gaji dan THR, Desak Pemerintah Turun Tangan, Eko Gagak Angkat Bicara

MOJOKERTO, tretan.news – Ribuan buruh PT Pabrik Kertas Indonesia (PT Pakerin) menuntut kejelasan nasib mereka setelah berbulan-bulan hanya menerima sebagian kecil gaji dan tanpa Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Kondisi ini dipicu konflik internal keluarga pendiri perusahaan serta dana senilai Rp1 triliun yang disebut tertahan di Prima Master Bank, sehingga operasional perusahaan terhenti.

Para buruh mengaku hanya menerima sekitar 10 persen dari gaji yang seharusnya diterima. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Aktivis buruh, Eko Gagak, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan.

“PT Pakerin sangat kaya raya, tetapi buruh justru disiksa dengan penunggakan gaji dan THR. Kekayaan itu juga hasil jerih payah buruh. Apakah ini keadilan?” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Kuasa hukum PT Pakerin menyebut dana perusahaan tidak bisa dicairkan akibat persoalan legalitas. Namun, perwakilan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menilai ada kejanggalan.

“Kami tidak tahu-menahu soal konflik warisan. Yang kami tahu, gaji dan THR belum dibayar. Mengapa buruh yang harus dikorbankan?” tegas salah satu pengurus FSPMI.

Sejak awal September, aksi demonstrasi buruh terus berlangsung di Mojokerto dan Surabaya. Mereka bahkan mendirikan tenda di depan Kantor Gubernur Jawa Timur untuk mendesak pemerintah turun tangan.

“Gubernur Jawa Timur wajib hadir memberi solusi. Kami juga meminta Presiden Republik Indonesia turun tangan agar ribuan buruh tidak terjebak PHK massal,” kata Eko Gagak.

Para buruh menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan berlebihan, melainkan sebatas hak yang diatur undang-undang.

“Buruh bukan ingin melawan, kami hanya menuntut hak sesuai hukum. Kalau PT Pakerin tidak mampu, biarkan pemerintah atau pihak lain yang mengelola, asalkan nasib buruh tidak terabaikan,” ungkap seorang buruh yang ikut aksi.

Meski sebagian dana perusahaan disebut mulai dicairkan, ribuan buruh tetap menuntut kepastian pembayaran penuh dan keberlanjutan operasional perusahaan.

“Konflik internal jangan menjadikan buruh korban. Pemerintah harus hadir memberi kepastian agar PT Pakerin kembali beroperasi normal,” pungkas Eko Gagak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *