MALANG, tretan.news – Dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadi sorotan publik setelah beredarnya informasi adanya tarif puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk menduduki posisi tertentu. Bupati Malang Sanusi dengan tegas membantah dugaan tersebut.
Isu ini mencuat setelah adanya keluhan dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang yang diduga diminta membayar tarif tertentu untuk mendapatkan posisi jabatan yang diinginkan.
Dugaan ini semakin menguat ketika beberapa ASN yang telah diumumkan untuk dilantik ternyata tidak ikut dalam prosesi pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang yang digelar beberapa waktu lalu.
Ketua salah satu organisasi wartawan di Malang mengaku menerima informasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan praktik tersebut. Pesan yang diterima menyebutkan adanya tarif berkisar Rp 20-40 juta untuk mendapatkan jabatan tertentu.
“Ketua, kabar ini ternyata benar, ada yang bayar 20-40 juta, ada salah satu ASN yang tidak mau bayar, sekarang sedang saya telusuri ASN yang ditawari dan tidak mau bayar, bahkan ada yang sudah bayar 40 juta, tapi tidak ikut dilantik kemarin,” demikian isi pesan WhatsApp yang diterima ketua organisasi wartawan tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dugaan keterlibatan tiga oknum ASN berinisial FHM, EM, dan AW yang diduga menjadi perantara dalam praktik jual beli jabatan tersebut. Ketiga oknum ini disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati Malang Sanusi dan diduga telah mengantongi dana hingga miliaran rupiah.
Praktik yang diduga dilakukan secara terstruktur ini melibatkan penawaran jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat.
Menurut informasi yang beredar, mereka memanfaatkan momentum penataan pejabat dengan melakukan pendekatan door to door kepada calon pejabat.
Dugaan ini juga dikaitkan dengan rencana pelantikan Sekda definitif dan pengembalian drg. Wijanto Wijoyo sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, yang diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Merespons dugaan yang beredar, Bupati Malang Sanusi memberikan bantahan tegas saat memberikan sambutan pada acara pelantikan Sekda Kabupaten Malang definitif. Ia menegaskan tidak ada praktik transaksional maupun jual beli jabatan dalam proses pelantikan tersebut.
“Dalam pelantikan ini tidak ada transaksional, jika ditemukan akan saya berhentikan, dan saya memohon ke Kapolres Malang untuk menindak jika memang ditemukan praktik transaksional atau jual-beli jabatan,” tegas Sanusi.
Bupati juga menyampaikan harapannya agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik, penuh integritas, dan profesional.
“Jadi, saya tegaskan 100 persen tidak ada jual beli jabatan, itu bentuk komitmen kami agar pemerintahan berjalan dengan baik penuh integritas, tidak terbebani, kerjanya profesional dan hanya untuk mengabdi dan melayani masyarakat,” pungkas Sanusi.
Dengan bantahan tegas dari pihak Bupati dan permintaan kepada Kepolisian Resort (Polres) Malang untuk menindak jika ditemukan praktik tersebut, diharapkan dugaan yang beredar dapat segera diklarifikasi secara tuntas.
Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas dan integritas pemerintahan daerah serta memberikan kepastian kepada masyarakat.
Hingga saat ini, pihak Polres Malang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut permintaan Bupati untuk menyelidiki dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.