SAMPANG, tretan.news – Suasana Terminal Sampang sempat gaduh pada Kamis (31/7/2025) siang. Dua pengamen yang diduga mabuk berat membuat ulah hingga meresahkan calon penumpang.
Kehadiran mereka yang berteriak dan mengganggu orang di sekitar langsung memicu laporan warga ke Call Center 110 Polres Sampang. Tak butuh waktu lama, petugas Satsamapta yang dipimpin Kaurmintu Aiptu Kamarul Hidayat, S.H., M.M. segera meluncur ke lokasi.
“Dua pria berinisial AL (21) dan BH (22) berhasil diamankan. Keduanya diketahui baru saja pesta miras dan membuat keributan,” jelas Kasat Samapta Polres Sampang, AKP Slamet, S.H.
Dari tangan pelaku, polisi juga menemukan satu botol bekas minuman keras tanpa merek. Berdasarkan pengakuan AL, minuman itu dibeli dari kawasan Tanjung.
Kedua pengamen tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Sampang untuk dimintai keterangan sekaligus diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.