SURABAYA, tretan.news – Senin 26 Mei 2025 Jampidsus mengumumkan penyidikan kasus baru kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kemendikbudristek periode 2019-2023. Kejagung sudah melakukan penggeledahan di dua apartemen berbeda milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).
Kasus tersebut terkait dengan penggunaan anggaran senilai Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan.
Informasi dari penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga saat ini saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa berjumlah 28 orang,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (28/5/2025).
Bayangkan, saat jutaan orang tua memikirkan biaya sekolah anaknya, segelintir pejabat di Kementerian Pendidikan justru berpesta dalam proyek pengadaan Chromebook sekitar Rp 10 triliun, yang bahkan sudah terbukti gagal saat uji coba tahun 2019.
Penggeledahan apartemen staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim mengungkap bukti permufakatan jahat antara internal kementerian dan pihak swasta.
Modusnya klasik, kajian teknis diubah demi pengadaan barang yang tak dibutuhkan. Hasil? Rakyat dikibuli, koruptor untung besar.
Ini bukan kasus tunggal. Kementerian Agama juga pernah jadi sarang korupsi dana haji dan pengadaan Alquran. Dua lembaga moral, dua-duanya bobrok. Lalu, di mana keadilan?
Selama hukuman mati belum diberlakukan untuk koruptor, aset hasil korupsi belum dirampas total, dan penjara masih bisa disulap jadi hotel bintang tiga maka lahan korupsi akan terus ditambang tanpa takut.
Setelah bebas, para garong berdasi tetap bisa hidup bahagia, kaya raya, dan… tidak menyesal.
Solusi? Tegakkan hukum dengan tegas. Hukum mati untuk korupsi kelas kakap. Rampas seluruh aset haram, termasuk milik keluarga.
Perlu menjatuhkan hukum sosial seumur hidup, tidak boleh menjabat, tampil apalagi ceramah soal integritas. Reformasi kurikulum anti-korupsi dari bangku sekolah.
Jika tidak sekarang, kapan? Jika bukan kita, siapa? Karena negeri yang terus diperkosa korupsi tak akan pernah mampu melahirkan generasi bermoral.
Oleh:
Rokimdakas
Penulis Esai