PAMEKASAN, tretan.news – Pasangan bukan suami istri digerebek warga di Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/6/2023) sore. Diduga, pasangan di luar nikah ini berbuat terlarang di Kuburan (bujuk macan alas) Desa setempat.
Kejadian penggerebekan dugaan tindak pidana asusila tersebut terekam dan viral di sosial media. Tampak dalam rekaman vidio penggerebekan, sekerumunan warga mengamankan pasangan paruh baya yang bukan suami istri tersebut.
Bahkan dalam rekaman vidio yang beredar itu, warga juga mengamankan sebuah celana dalam yang diduga milik pelaku, terlihat celana dalam itu diletakkan di atas sepeda.
“Cepat samperin dia, celana dalamnya disimpan. Bawa ke balai desa mereka,” ujar warga dalam rekaman vidio yang beredar.
“Ini nih celana dalamnya. Basah, basah meski celana dalamnya,” sambung suara dalam vidio yang beredar.
Menurut informasi yang beradar, adapun identitas laki-laki yang digerebek adalah warga Desa Jembringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, berusia 45 tahun. Sedangkan pasangan perempuannya warga Desa Tegangser Daya, Kecamatan Pasean, Pamekasan, berstatus punya suami.
Berdasarkan keterangan warga, terjadinya penggerebekan terhadap pelaku karna warga curiga terhadap kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut lama di area bujuk macan alas, dari sore sampai malam hari masih di kuburan. Akhirnya pelaku di grebek warga saat lagi berduaan di dalam congkop bujuk macan alas.
“Setelah di gerebek pasangan tersebut di bawa ke balai desa dan selanjutnya ke polsek,” ujar M. Jamluddin, warga sekitar.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Waru Iptu Anwar Subagyo, S.H. membenarkan kejadian penggerebekan pasangan bukan suami istri tersebut dan menyuruh media untuk konfirmasi langsung ke Polres Pamekasan.
“Silahkan langsung ke unit PPA polres karena sudah kami limpahkan tadi malam.., terima kasih,” ujar Iptu Anwar kepada Reportertretan.news, Kamis (8/6).