PAMEKASAN, Tretan.news – Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam upaya pemberantasan narkoba, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, memberikan piagam penghargaan kepada 29 personel dari Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Penghargaan ini diserahkan dalam upacara resmi yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, pada Senin (17/3/2025).
Penghargaan tersebut diberikan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebagai langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pamekasan, personel gabungan Polres Pamekasan, dan perwakilan dari Polsek Jajaran Polres Pamekasan.
Dalam amanatnya, AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para personel yang berhasil menjalankan tugas dengan dedikasi dan profesionalisme.
“Saya, selaku pimpinan Polres Pamekasan, sekaligus mewakili masyarakat Kabupaten Pamekasan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada 29 personel Polsek jajaran Polres Pamekasan atas keberhasilan mereka dalam melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme,” ujar AKBP Hendra.
Kapolres juga menekankan pentingnya keberhasilan tersebut sebagai langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba yang baru saja dilakukan adalah langkah besar dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita. Penangkapan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga sebuah tantangan,” tegasnya.
AKBP Hendra mengingatkan bahwa sebagai aparat penegak hukum, Polri memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan dengan tegas dan tanpa kompromi,” lanjutnya.
Kapolres juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan Polri dalam perang melawan narkoba. Dengan adanya sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, Kapolres yakin bahwa Polres Pamekasan akan mampu menghadapi ancaman narkoba dengan lebih efektif.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan individu pengguna tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya ini,” pungkas AKBP Hendra.
Berikut adalah personel Polsek Jajaran Polres Pamekasan yang mendapatkan penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu:
1. Polsek Proppo
– Kapolsek Proppo Iptu Nanang Hery Purnomo beserta 11 personel, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat ± 57,76 gram.
2. Polsek Tlanakan
– Ps. Kanit Reskrim Polsek Tlanakan Aipda Supianto beserta 3 personel, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sabu seberat ± 1,95 gram.
3. Polsek Pamekasan
– Kapolsek Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri Maulana beserta 6 personel, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat ± 7,18 gram.
4. Polsek Larangan
– Kapolsek Larangan Iptu Suyanto beserta 4 personel, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat ± 1,83 gram.