SURABAYA, tretan.news – Suasana mencekam sempat melanda kawasan Jalan Embong Malang, Surabaya, Minggu dini hari (24/8/2025).
Dua kelompok masyarakat terlibat bentrok hingga membuat warga sekitar resah dan jalan utama harus ditutup polisi selama beberapa jam.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa bentrokan berawal dari perselisihan terkait sengketa tanah yang diperparah dengan kondisi mabuk para pelaku.
“Awalnya ada selisih paham, ditambah kondisi mabuk, akhirnya ada yang tersinggung dan saling lempar batu,” terang Luthfie, Minggu (24/8).
Polisi baru berhasil meredam situasi sekitar pukul 06.00 WIB. Massa dari kedua kubu dipukul mundur dan dibubarkan ke tempat masing-masing. Saat ini, mediasi dilakukan di Polrestabes Surabaya untuk mencegah aksi serupa terulang.
“Kami pastikan tidak ada gerakan tambahan. Semua pihak sudah berkomitmen tidak akan ada aksi lanjutan,” imbuhnya.
Meski Jalan Embong Malang sudah dibuka kembali, aparat kepolisian tetap berjaga ketat. Sedikitnya dua kompi atau 270 personel disiagakan di lokasi untuk memastikan situasi aman.
“Semua sudah clear dan kondusif,” tegas Luthfie.
Dalam insiden tersebut, polisi tidak melakukan penangkapan. Menurut Luthfie, langkah cepat aparat mencegah kericuhan berkembang lebih anarkis.
Namun, tetap saja peristiwa ini menyisakan keprihatinan karena sengketa yang seharusnya bisa diselesaikan dengan musyawarah justru berakhir ricuh.
Sebelumnya, rekaman video amatir tawuran sempat beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak situasi kacau di sekitar Hotel JW Marriott, dengan teriakan dan lemparan benda keras.
Beberapa pengendara bahkan memilih berhenti, sementara polisi berupaya mengendalikan massa. Jalan Embong Malang pun ditutup mulai pukul 04.00 hingga 06.00 WIB untuk menghindari korban lebih luas.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit bahwa perbedaan kepentingan sering kali berujung pada gesekan di masyarakat. Padahal, semestinya segala persoalan dapat diselesaikan lewat dialog, bukan dengan kekerasan yang justru merugikan semua pihak.