Begini tanggapan Kapolres Mutasi di Tubuh Polres Sampang, Satu Perwira Dihantam Isu Amoral

Berita, TNI / Polri168 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News – Pergeseran dua perwira di jajaran Polres Sampang memicu beragam reaksi di tengah masyarakat. Rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025 itu kini menjadi perbincangan hangat.

Berdasarkan isi surat tersebut, IPDA H yang sebelumnya menjabat Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang dipindahkan ke jabatan Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sedangkan IPDA P, yang sebelumnya Kanit Idik II Satresnarkoba, kini menempati posisi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Mutasi ini disebut-sebut berkaitan dengan isu dugaan pelanggaran etik dan amoral yang menyeret nama salah satu perwira. Meski demikian, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke bagian Propam maupun keterangan resmi dari pihak korban.

Menanggapi kabar tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya tindakan tidak pantas dari oknum polisi.

“Kalau ada anggota yang berbuat salah, silakan dilaporkan. Propam siap menindaklanjuti laporan masyarakat kapan pun, 24 jam setiap hari,” tegas AKBP Hartono.

Ia juga menekankan, rotasi jabatan di lingkungan Polres Sampang merupakan langkah penyegaran agar roda organisasi tetap berjalan sehat.

“Mutasi ini hal yang biasa dalam Polri. Tujuannya menjaga dinamika organisasi dan memberikan ruang bagi personel untuk berkembang. Kami berharap pejabat baru dapat segera menyesuaikan diri dan bekerja lebih profesional demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Sampang,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *