SAMPANG, Tretan.News – Misteri dugaan pembegalan yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Kedungdung akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan terkuak setelah aparat kepolisian gerak cepat memastikan bahwa peristiwa begal yang diklaim terjadi di wilayah Cengkerep, Dusun Bunut, Desa Kedungdung, Kabupaten Sampang, ternyata tidak pernah ada dan merupakan rekayasa korban sendiri.
Sosok yang mengaku sebagai korban adalah Haminuddin, warga Dusun Tarjen, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung. Sebelumnya, ia mengklaim telah menjadi korban begal oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Honda Vario merah hitam, pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, usai menarik uang tunai sebesar Rp23 juta di Bank BCA Cabang Sampang.
Dalam pengakuan awalnya, Haminuddin menyebut dirinya dipepet, ditendang hingga terjatuh ke semak-semak, mengalami patah tulang sebelah kanan dan luka ditubuhnya, serta kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Cerita itu sontak menyita perhatian publik dan memicu keresahan warga, mengingat wilayah Kedungdung sebelumnya juga disorot akibat maraknya kasus pencurian.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polsek Kedungdung, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pendalaman keterangan korban, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait penarikan uang tunai yang disebut mencapai Rp23 juta.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa laporan dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut merupakan keterangan palsu. Pasal nya dari hasil penyelidikan Polsek kedungdung keterangan yang di berikan oleh korban berubah-ubah.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan itu tidak pernah terjadi. Terduga korban mengakui telah merekayasa kejadian begal,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Selasa (20/12/2025).
AKP Eko menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Haminuddin memang melakukan penarikan uang di ATM BCA Cabang Sampang pada hari tersebut. Namun, jumlahnya tidak mungkin mencapai Rp 23 juta dalam satu kali transaksi, mengingat limit penarikan ATM BCA maksimal Rp10 juta.

“Dari keterangan yang bersangkutan, uang sebesar Rp23 juta tersebut ternyata telah digunakan untuk keperluan pribadi. Uang itu diketahui merupakan milik mertuanya yang rencananya akan dipergunakan untuk membeli material bangunan,” jelasnya.
Untuk mengelabui pihak keluarga, terutama mertuanya, Haminuddin kemudian membuat alibi seolah-olah menjadi korban begal. Ia mengarang cerita dibuntuti dua orang tak dikenal hingga akhirnya mengaku ditendang saat mengendarai sepeda motor Honda PCX, yang menyebabkan dirinya terjatuh dan mengalami keseleo pada tangan.
Motif di balik kebohongan itu pun terbilang memalukan. Hamiduddin diketahui menerima kiriman uang dari kerabatnya di luar negeri.
Namun, demi menutupi asal-usul dana tersebut dari keluarganya, ia memilih jalan pintas yang keliru dengan mengarang cerita kriminal dan melaporkannya sebagai tindak pidana.
“Itu semua rekayasa terduga korban, karena uangnya sudah dihabiskan oleh nya,” Tandasnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh mertua Haminuddin, didampingi Kapolsek Kedungdung dan pihak keluarga. Dalam video itu ditegaskan bahwa laporan begal yang sempat viral tersebut tidak sesuai fakta.
“Yang dilaporkan sebagai pembegalan itu tidak benar. Setelah menantu saya berkata jujur kepada polisi, ternyata kejadian itu hanya rekayasa,” ujar mertua Haminuddin dalam video klarifikasi tersebut.
Atas perbuatannya memberikan keterangan palsu, pihak Polsek Kedungdung telah melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.







