MALANG, Tretan.news – Proyek jaringan irigasi Karangkates Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang Yang dikerjakan oleh CV Aksa Mega dengan alamat Sidotopo RT.03 RW 01 Desa Dilem Kecamatan Kepanjen dengan pagu Rp.985.385.000,00 menjadi sorotan publik.
Pasalnya, Pekerjaan jaringan irigasi di bawah naungan Dinas PUSDA Kabupaten Malang yang sudah menelan anggaran hampir 1 milyar dan di anggarkan dari APBD Tahun 2024 tersebut diduga kuat tidak sesuai spesifikasi sebab pekerjaan tersebut sudah ada yang pecah dan keropos .
Menurut warga sekitar yang di temui media ini mengatakan bahwa pekerjaan jaringan irigasi tersebut sempat ambrol padahal baru saja di kerjakan namun pihak rekanan sudah memperbaikinya. Ia juga mengatakan bahwa bahan material yang di gunakan diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Waktu itu saat pekerjaan tersebut sudah selesai namun belum ada satu bulan sudah ambrol, dan langsung di perbaiki, kalau saya lihat material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.” Ucap warga yang ingin namanya di rahasiakan.
Dengan adanya temuan tersebut, media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala DPUSDA Kabupaten Malang, Farid Habibah dengan mengirim pesan singkat melalui WhatsApp pada Kamis, (7/8/2025), namun hingga berita ini diunggah Kepala DPUSDA Kabupaten Malang Farid Habibah lagi lagi tidak merespon dan terkesan cuek.
Bahkan, Kepala Bidang Pembangunan Anton Haryanto saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak merespon.
Dengan bungkamnya Kepala dinas PUSDA dan Kabid pembangunan beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan keras dari DPRD Kabupaten Malang.
Sorotan tersebut lantaran DPRD Kabupaten Malang merasa geram atas bungkamnya Kepada dinas PUSDA dan Kepala Bidang Pembangunan terkait aduan media yang tengah menyoroti beberapa pekerjaan irigasi yang di duga tidak sesuai spesifikasi.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Risky Irfansyah, sangat menyesalkan tindakan tersebut. menurutnya tindakan Kepala dinas PUSDA Kabupaten Malang yang di duga tidak merespon atau tidak menggubris adanya konfirmasi pemberitaan salah satu media online terkait beberapa pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi sangat memalukan sebab Kepala DPUSDA Kabupaten Malang harus tanggap dan bisa memberikan solusi yang terbaik bukan harus menghindar atau tidak merespon adanya temuan tersebut.
“Ini sangat memalukan, sebagai Kepala PUSDA apabila ada temuan proyek yang tidak sesuai spesifikasi harus tanggap bukannya menghindar atau tidak merespon media, jika belum siap menjadi kepala dinas alangkah baiknya mengundurkan diri atau di copot dari jabatannya karena dianggap tidak searah dengan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Malang.” Tegasnya.
Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PUSDA) Kabupaten Malang telah melakukan pekerjaaan peningkatan irigasi dan rehabilitasi jaringan irigasi sekitar 113 titik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Tahun Anggaran 2024.
Beberapa Pekerjaan yang sudah di kerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi dan diduga adanya indikasi atau penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara atau daerah.
Dari pantauan media ini, Beberapa proyek pekerjaan jaringan irigasi tersebut di duga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal-asalan.
seperti pada pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi sumbersuko Desa Pajaran Kecamatan Poncokusumo, pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Tumpukrenteng Desa Tumpukrenteng kecamatan Turen dan Proyek jaringan irigasi Karangkates Desa Karangrejo Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang.