GRESIK, tretan.news – Rapat koordinasi dengan stakeholder dalam Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang digelar Bawaslu di Hotel Khas jln. Panglima Sudirman no 1 Kel Sidokumpul Kec. Gresik. Kamis 26/9/2024.
“Rozikin SE selaku Kordiv Pencegahan, Pelanggaran dan Data Informasi mengatakan ”Rapat koordinasi ini kami adakan karena peraturan Bawaslu tahun 2023 Perbawaslu ini mengatur penyelenggaraan sistem pengendalian intern yang diharapkan mampu memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu, terutama menjelang pelaksanaan pemilu yang akan datang. Nantinya kedepan kita dapat bersama – sama untuk bersinergi mensukseskan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Gresik 2024.” ujarnya. Pukul. 14.00 wib.
Kemudian Andri Pamungkas membacakan doa pembuka pada rapat koordinasi.
Dilanjutkan sambutan Rofa ‘ atul Hidayah S.Pd ,M.KP Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa memaparkan ” Dengan secara umum sudah mengetahui bahwa tugas Bawaslu mulai dari Bawaslu, Provinsi, kabupaten / kota dapat melakukan kerjasama dengan instansi, lembaga atau pihak yang terkait dalam Pengawas Penyelenggara Pemilu .
Pengawas Pemilu dalam melaksanakan pengawasan pemilihan melibatkan partisipasi pihak terkait yang dilakukan melalui, koordinasi dengan instansi / lembaga yang terkait atau kerjasama dengan kelompok masyarakat.
Kemudian Cegah Awasi Tindak, Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pengawasan Tahapan Pencalonan, Pengawasan Tahapan Kampanye, Tindak Pidana Pemilihan Gakumdu, Netralitas ASN, TNI dan Polri, Pengelolaan Hibah.
Bawaslu mengawasi tahapan penyelenggaraan terhadap pemilihan umum dan menyampaikan,
“Penemuan laporan agar ditidak lanjuti tetapi tidak semua pelanggaran itu kuasanya Bawaslu bahkan konsep PKBU Kampaye itu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) mengatur tentang hak dan kewajiban warga negara.” paparnya .
Rapat koordinasi dihadiri oleh Rozikin SE Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Rofa’atul Hidayah S. Pd, M.KP, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Habibur Rohman S. Pd.I Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Robbah Khunaifih S.HI, M.E Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Kodim 0817, Polres Gresik, Kepala OPD yang Terundang, Seluruh anggota Pokja Gakkumdu, Pokja Isu-isu Negatif, Pokja Netralisir ASN, TNI-Polri, Pokja Pengawasan Kampanye dan APK serta Pokja Dukungan Administrasi dan Pengolahan Hibah.
Sementara itu Robbah Khunaifih SH ,ME Kordiv Sumber daya manusia ,organisasi dan Diklat menjelaskan.
”Tugas Fungsi Divisi ini sesuai peraturan Presiden no 68 Tahun 2018 dan Peraturan Bawaslu no 7 Tahun 2019.
Melakukan penyiapan bahan penyusunan rencana program dan anggaran, pengelolaan keuangan ,tat usaha, pembinaan dan pengelolaan urusan rumah tangga dan perlengkapan barang milik negara, pelaksanaan urusan sumber daya manusia ,tata laksana dan organisasi, protokol dan keamanan dalam, koordinasi pelaksanaan pengawasan internal.” jelasnya.
Sesi tanya jawab berjalan lancar, di karenakan berguna demi kelancaran saat pelaksanaan pemilu.
Tidak ketinggalan Habibur Rohman S.Pd.I Kordiv Pencegahan ,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat menegaskan.
”Tugas dan fungsi Bawaslu, prinsipnya Bawaslu dalam tugasnya, yang pertama pencegahan yang kedua penindakan / penanganan.
Bawaslu sering memberikan surat – surat ke instansi dan lainnya dalam rangka menjalankan tugas kami sebagai fungsi pengawasan lebih specifik pencegahan.
Kampanye tahun ini kita sudah keluarkan 4 himbauan, khususnya keterlibatan ASN dalam potensi pelanggaran. Kami juga mengingatkan kepada AKD itu bentuk upaya kami sebagai fungsi tugas pencegahan .
Sedangkan potensi pelanggaran, ada laporan nanti diproses penindakan.
Di Bawaslu Pintu masuknya ada 2 Hasil pengawasan, laporan dari masyarakat dari 2 pintu itu bawaslu serta kewenangannya.Perlu diingat pemilihan besuk kita harus lebih berhati – hati dalam menyampaikan Diksi caleg kepada masyarakat, perlu dipahami bahwa masyarakat meskipun ada pilihan lain dan sekarang kita ada nomer 1 dan kolom kosong, hati – hati disini karena ini lebih sulit diksinya.“ pungkasnya.(HDK)