Bantuan DAK untuk Sekolah di Bangkalan: LSM dan Media Awasi Pengelolaannya

Bangkalan, tretan.news – Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan telah banyak menerima bantuan dari pemerintah pusat guna memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu direhabilitasi atau dibangun. Salah satu contoh sekolah yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di wilayah Kecamatan Bangkalan adalah SDN Mlajah 2, SDN Kemayoran 1, dan SDN Kraton 5.

Besaran anggaran yang diterima oleh sekolah-sekolah tersebut adalah sebagai berikut:
1. SDN Mlajah 2 menerima Rp 427.410.000,00 untuk rehabilitasi ruang kelas.
2. SDN Kemayoran 1 menerima Rp 480.520.000,00 untuk rehabilitasi ruang kelas.
3. SDN Kraton 5 menerima Rp 450.824.000,00 untuk rehabilitasi ruang kelas.

Sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat, Ketua LSM FAAM Kabupaten Bangkalan beserta awak media berkunjung ke sekolah-sekolah tersebut guna memastikan pengelolaan pembangunan. Setelah bertemu dengan kepala sekolah, ternyata pihak sekolah tidak mengetahui asal bantuan yang diterima. “Dari mana bantuan untuk pembangunan ini, Bu?” tanya Ketua LSM FAAM Kabupaten Bangkalan pada Senin, 15 Juli 2024.

“Mohon maaf, Pak, saya tidak tahu dari mana asal bantuan tersebut. Kami hanya menerima instruksi dari Dinas Pendidikan untuk mengosongkan ruangan. Tiba-tiba ada tukang datang membongkar ruang kelas dan menurunkan material bangunan. Kami hanya menerima kunci dari dinas,” ujar Bu Atik, Kepala SDN Mlajah 2 Bangkalan.

Tidak berhenti di situ, Ketua LSM FAAM Kabupaten Bangkalan beserta awak media Libas Malaka News dan Media Tretan News langsung menghubungi Korwil Bangkalan, Agus Mordiono; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Yakub; serta Kabid SD, Dwi Ega. “Pak, ketemu hari Senin saja, sekarang saya sedang monitoring di wilayah Kecamatan Galis,” jawab Agus Mordiono pada Jumat, 11 Juli 2024.

Namun, pada hari Senin, baik Kadisdik Bangkalan, Kabid SD, maupun Korwil Bangkalan tidak bisa ditemui dengan berbagai alasan. Sehingga berita ini ditayangkan.

“Kami akan menemui PJ Bupati Bangkalan guna menyampaikan pokok permasalahan ini. Seluruh elemen masyarakat wajib mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek-proyek yang dianggarkan oleh dana pemerintah,” tegas Tommy, Ketua LSM FAAM Kabupaten Bangkalan.

Bersambung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *