Bandar Sabu Jaringan 3 Kg Dibekuk Polisi

SAMPANG | Tretan.news – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap seorang bandar sabu yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono S.Pd., MM menjelaskan bahwa tersangka berinisial “S”, warga Kecamatan Sokobanah, diamankan setelah dilakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika sebelumnya.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan barang bukti sabu seberat 3 kilogram. Tersangka ‘S’ telah kami tetapkan sebagai DPO dalam jaringan tersebut,” ungkap AKBP Hartono.

Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk OPPO A58 warna hitam lengkap dengan sim card yang digunakan tersangka sebagai alat komunikasi dalam menjalankan aksinya.

“Dari tangan tersangka, kami menyita satu unit handphone yang diduga kuat digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai bandar yang memperoleh keuntungan dari aktivitas jual beli narkotika jenis sabu. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sampang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka berperan sebagai bandar dan mendapatkan keuntungan dari peredaran sabu. Saat ini masih kami dalami untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto sejumlah ketentuan hukum lainnya, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Polres Sampang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkas AKBP Hartono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *