Babinsa Ujungpangkah Kawal Razia Mamin Kadaluarsa

Gresik, tretan.news – Menjelang lebaran hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, tim gabungan dari Koramil 0817/13 Ujungpangkah, Polsek Ujungpangkah, Satpol PP, MUI Kec. Ujungpangkah dan Dinkes Puskesmas yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Dr Shinta Puspita Sari melakukan razia mamin (makanan dan minuman) tidak layak edar atau kadaluarsa di wilayah Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Senin (8/4/2024).

Melakukan razia Mamin pada sejumlah toko, pasar dan mini market dengan tujuan untuk mencegah adanya barang-barang, terutama makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa maupun kemasannya rusak yang masih diperjualbelikan.

Menurut Dr Shinta Puspita Sari yang memimpin kegiatan tersebut mengatakan razia dilakukan sejak tadi pagi belum menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa maupun kemasannya yang rusak atau berkarat.

“Kita bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan razia Mamin guna memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat sebagai konsumen dalam membeli barang, dan selama razia untuk sekarang belum menemukan barang Mamin yang rusak maupun kadaluarsa yang dijualbelikan sama pedagang.” ungkap Kapuskesmas Ujungpangkah.

“Dengan arti barang Mamin yang dijual di toko maupun mini market di wilayah Ujungpangkah masih aman untuk di beli masyarakat.” imbuhnya.

Ikut mendampingi jalannya razia Mamin, Serka Frengky Babinsa Koramil 0817/13 Ujungpangkah juga menghimbau kepada masyarakat pedagang atau pemilik toko agar ikut mengawasi barang-barang yang dijual agar tidak merugikan salah satu pihak yaitu masyarakat sebagai konsumen.

“Diharapkan pedagang dapat bekerjasama dan sebagai langkah preventif ikut mengawasi barang-barang yang diperjualbelikan dapat dipastikan layak, sehingga tidak mengecewakan konsumen.” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *