Situbondo, tretan.news – Tahun 2025, menandai tahun pertama dimulainya era kepemimpinan Bupati terpilih Yusuf Rio Wahyu Prayogo, S.Sos., M.SM dalam menjalankan amanahnya di Kabupaten Situbondo.
Bersamaan dengan itu, dugaan dan kekhawatiran serius mulai mencuat dari berbagai elemen masyarakat, khususnya terkait potensi kelemahan fungsi pengawasan dari Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo dalam mengawal kebijakan pemerintah terhadap pekerjaan proyek saat ini.
“Seperti kita ketahui bersama, ada kekhawatiran yang sangat dari elemen-elemen masyarakat bahwa Komisi III itu akan kehilangan fungsi pengawasannya dalam pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2025 ini,” ungkap Bang MA, sapaan akrab Amirul Mustofa.
Kekhawatiran utama, terpusat pada dugaan hilangnya objektivitas Komisi III dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2025. Hal tersebut, tentu menjadi sorotan tajam di awal masa jabatan Bupati yang baru.
Sumber adanya dugaan itu, berpangkal dari data mencengangkan sekitar 38 anggota DPRD aktif periode saat ini yang diketahui sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses Bupati terpilih. Fenomena tersebut, kian memicu pertanyaan mendalam mengenai independensi legislatif.
“Karena jama’ kita ketahui, bahwa ada 38 anggota DPRD yang di periode sekarang, itu menjadi tim sukses dari Bupati terpilih,” kata Bang Amir, aktivis kawakan asli putra daerah.
Kondisi ini, secara lugas memunculkan pertanyaan krusial di benak Bang MA, bagaimana mungkin mereka dapat menjalankan fungsi pengawasan secara independen jika diduga justru berpotensi untuk ‘mengamankan kebijakan’ sang Bupati yang mereka dukung?
“Logika sederhananya, bagaimana mungkin mereka itu akan mengawasi? Yang ada itu, adalah mereka akan mengamankan kebijakan?,” sindirnya.
Dugaan potensi konflik kepentingan ini, menjadi titik sentral kritik yang dilayangkan Amirul Mustofa dalam menyoroti integritas proses pengawasan anggaran dan pembangunan di Kota Santri.
Meski dugaan ini diharapkan tidak menjadi kenyataan, desakan kuat kemudian ditujukan kepada Komisi III secara khusus dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Situbondo secara umum.
“Mudah-mudahan prediksi kami ini salah, kita berharap bahwa Komisi III lebih khusus dan pada umumnya DPRD Kabupaten Situbondo, dalam hal fungsi pengawasan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” terang Bang MA.
Kini, masyarakat menaruh harapan besar agar lembaga legislatif itu tetap berkomitmen penuh menjalankan fungsi pengawasan secara imparsial, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Situbondo.
Hingga berita ini diterbitkan, Komisi III DPRD Situbondo belum memberikan tanggapan resmi. Awak media akan berupaya mengkonfirmasi pihak tersebut.
Pewarta: Agung Ch







