ASN Pemkab Malang Ancam Mogok Kerja, Jika Calon Sekda Cacat Moral Terpilih

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka (Selter ) Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang akhirnya beredar di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang, hasil seleksi terbuka tersebut muncul tiga nama yang bakal di sampaikan ke Bupati Malang HM Sanusi untuk dipilih sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.

Pengumuman itu tertuang dalam surat bernomor 19/PANSEL/ JPTP-MLG/VIII/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Malang, Asep Kusdinar, pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Munculnya tiga nama tersebut berdasarkan hasil Rapat Pansel Terbuka Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, sebagai peserta terbaik.

Ketiga nama itu yakni Budiar yang merupakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK), selanjutnya Eko Margianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Firmando Hasiholan Matondang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.

“Bahwa urutan sebagaimana tersebut di atas berdasarkan huruf abjad, dan keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Malang ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” isi surat pengumuman tiga besar yang ditandatangani Ketua Pansel Seleksi Terbuka, Asep Kusdinar.

Di sisi lain beredar kabar bahwa dari ke tiga nama kandidat yang bersaing dalam merebut kursi sekda kabupaten malang, ada satu nama calon sekda yang di duga cacat moral.

Bahkan Berhembus isu dari lingkungan Pemkab Malang apabila ada calon sekda yang cacat moral dan dipilih oleh Bupati Malang untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang definitif, maka sebagian Kepala Dinas dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar aksi mogok kerja.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (21/8/2025) terkait hal ini mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya ancaman para ASN mogok kerja, jika salah satu Calon Sekda yang cacat moral tersebut terpilih sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif.

“Kami hingga kini belum mendapatkan informasi maupun, laporan terkait rencana sebagian Kepala Dinas dan ASN di lingkungan Pemkab Malang akan mogok kerja, ketika ada salah Calon Sekda yang dianggap cacat moral terpilih menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang definitif,” tegasnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang H Ahmad Khusaeri meminta kepada Bupati Malang HM Sanusi untuk lebih teliti dalam memilih ketiga calon Sekda tersebut.

“Saya berharap Bupati Malang tidak salah pilih untuk menetapkan Calon Sekda Kabupaten Malang itu,” katanya.

Meski, lanjut Khusaeri, mereka memiliki kemampuan dalam managerial dalam mengelola lembaga, namun yang perlu diperhatikan adalah moral mereka, karena ada salah satu Calon Sekda yang cacat moral atau sifat seseorang yang tidak sesuai dengan norma-norma moral atau etika yang berlaku di masyarakat.

“Untuk itu, Bupati Malang jangan salah pilih, apalagi ada informasi yang beredar diinternal Pemkab Malang, Bupati Malang telah mendapatkan tekanan atau intervensi dari salah satu kontraktor sebagai sponsor, agar salah satu Calon Sekda yang diduga cacat moral diloloskan dari Selter untuk duduk di kursi Sekda Kabupaten Malang,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *