Asik Nongkrong di Cafe Saat Jam Pelajaran, Sejumlah Siswa di Pamekasan Terjaring Razia Satpol PP

Berita1113 Dilihat

PAMEKASAN, tretan.news – Sejumlah siswa berseragam Sekolah Menengah Atas (SMA/sederajat) di Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur terjaring razia saat nongkrong di Cafe saat kegiatan jam belajar berlangsung.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota setempat merazia beberapa pelajar tersebut pada hari Selasa tanggal 23, Mei 2023, sekira jam 09.10 WIB.

Plt Kepala Satpol-PP Pamekasan, R. Moh. Saiful Amin, S.Sos, M.Si. melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli, SE, MM. mengatakan, siswa-siswa yang tertangkap dalam razia sudah diproses, dibina dan diserahkan kembali kepada pihak sekolah.

“Ada sebanyak tujuh siswa yang bolos terjaring razia nongkrong di Cafe Boy Jl. Bonorogo Pamekasan. Kami juga telah koordinasi dengan pihak sekolah dan wali murid yang terjaring razia” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pamekasan, Nurhidayati Rasuli, SE, MM. saat dikonfirmasi media ini.

Razia tersebut di lakukan, kata perempuan yang akrab dipanggil Ida itu, berdasarkan laporan masyarakat yang melihat para siswa SMA/sederajat nongkrong di Cafe pada jam-jam belajar.

“Mendengar laporan itu, kami langsung meluncur ke lokasi yang di jadikan tempat nongkrong tersebut, dan hasilnya ternyata benar,” paparnya.

Dengan adanya kejadian ini, Ida juga mengimbau agar masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak masih menempuh pendidikan setingkat SD hingga SMA dapat melakukan pengawasan dan pembinaan.

Hal tersebut dilakukan agar para buah hatinya tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah dan juga agar tidak terus berulang para siswa yang bolos sekolah lalu nongkrong di saat jam-jam belajar berlangsung.

“Kami berharap para pihak sekolah dan orang tua harus lebih ketat lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anak, mereka agar tidak salah dalam memilih teman,” tutur Ida.

Pihaknya juga menegaskan akan memberikan sangsi berat kepada pemilik Cafe serta para siswa yang diketahui tetap bolos.

“Sementara untuk pemilik Cafe di berikan teguran agar melarang siswa yang berpakaian sekolah nongkrong terlebih pada saat jam-jam belajar aktif,” pungkas Ida menegaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *