Angkat Penelitian Tentang Keberlanjutan Pengelolaan Lahan Akses Terbuka, Plt Kepala DLH Kabupaten Malang Raih Doktor

Berita, Kesehatan143 Dilihat

MALANG, tretan.news – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman ST MT, sukses meraih gelar doktor pada Program Doktor Ilmu Lingkungan (PDIL) Program Pascasarjana Universitas Brawijaya (UB) setelah menjalani diseminasi hasil disertasinya. Penelitian disertasinya mengangkat judul “Models for Sustainable Open Access Land Management That Integrate Economic, Social, and Environmental Balance”.

Dijelaskan Ahmad, bahwa dari penelitian ini mencoba untuk mencari model pengelolaan lahan akses terbuka yang optimal dan sustainable. Lahan akses terbuka yang dimaksud merupakan lahan bekas tambang yang dimiliki oleh pemerintah, namun dalam eksplorasinya dilakukan secara ilegal oleh oknum-oknum tertentu.

“Penelitian kita lakukan di tiga titik lokasi, pada bekas tambang yang sudah diintervensi oleh pemerintah. Ada di Njulung, Desa Mbabang, Kecamatan Wajak, Desa Ketindan, Kecamatan Lawang dan di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan,” jelasnya.

Pada salah satu lokasi penelitian, seperti halnya di Njulung, pihaknya melihat dalam upaya pengelolaan lahan, selama ini dirasa masih belum optimal dan berkelanjutan. Pengelolaan yang ada masih hanya berfokus pada pemulihan, seperti  halnya penghijauan dan beberapa hal lain.

“Maka kita coba lakukan kajian, kita teliti, faktor apa kok bisa gagal, maka kita jadikan penelitian. Model yang didapatkan dari hasil ini diharapkan bisa memperbaiki kekurangan yang awal mula fokus pemulihan, bisa berkembang ke pengelolaan yang berkelanjutan,” paparnya.

Lebih lanjut, ditegaskannya, bahwa keberlanjutan ini merupakan hal yang penting. Sebab, hal tersebut nantinya juga berdampak pada berbagai aspek yang terintegrasi, baik ekonomi, sosial maupun lingkungan.

“Jadi tidak hanya terkait pemulihan lahan, tapi juga pengelolaan pasca pemulihan. Termasuk  menyangkut perencanaan, kalau bicara  program yang berhasil, mulai perencanaan dan pasca pelaksanaan ini bisa berkesinambungan,” kata pria yang akrab disapa Afi ini.

Dari sini, nanti  akan ditindaklanjuti dengan membuat kajian terkait regulasi yang ada di Pemkab Malang, terkhusus DLH. Tentu, berdasarkan hasil penelitian, diharapkan ada evaluasi yang menghasilkan sebuah rekomendasi yang strategis dan dapat diimplementasikan menjadi produk regulasi yang sesuai.

Terkait hal ini, dikatakan Afi akan lebih mengarah ke Policy brief dahulu. Akan dibuat semacam telaah terkait kebijakan yang ada guna mengetahui rekomendasi yang tepat.

“Nah bahan ini nantinya bisa kita sounding-kan ke teman-teman legislatif ketika memang perlu dilakukan perbaikan, tinggal dilevel mana, apakah Perbup, Perkada atau bisa jadi rekomendasi ke peraturan pusat,” terang pira yang meraih penghargaan di ajang KORPRI Awards 2022 ini.

Dilanjutkan Afi, bahwa sejatinya regulasi telah ada. Namun, regulasi tersebut masih berpusat pada penghijauan, pengembalian kondisi tanah dan belum mencakup pasca pemulihan atau pengelolaan selanjutnya.

“Harus ada pengelola, tapi regulasi tata kelola ini belum ada, jadi harapan nya itu masuk, sehingga komplit. Mulai dari perencanaan, teknisnya, pelaksanaan penghijauan, sampai pada pihak mana saja yang dilibatkan, dan pasca pemulihan ini bisa dikelola jadi edu wisata, harus ada pelaku yang terlibat disitu,” kata peraih penghargaan Alumni Awards 2023 ini.

Sementara itu, pihaknya berharap dengan diraihnya gelar doktor ini semakin memotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Malang. Lebih dari itu, pihaknya berharap, hal ini juga memberikan inspirasi kepada para rekan sejawat di Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan jenjang pendidikan mereka.

“Apalagi ini (gelar) kan juga membantu atau sebagai instrumen jenjang karir. Tentu, wawasan dan pengalaman akan lebih meningkat, ketika menemukan masalah akan mampu untuk mengatasi dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *