Aliansi Jurnalis Sampang Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan Gedung DPRD

Sampang, Tretan.news – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Sampang Bersatu menggelar aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Sampang. Aksi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diawali dengan orasi bergantian di sepanjang jalan menuju gedung DPRD. Senin (20/5/24).

Dengan menggunakan megaphone, para ketua asosiasi jurnalis menyampaikan poin-poin penolakan terhadap RUU Penyiaran pembahasan di DPR RI serta memuat sejumlah pasal kontroversi tersebut diikuti oleh Jurnalis berasal dari Organisasi Profesi (Asosiasi Kewartawanan) dan non Organisasi Profesi.

Dalam orasi mereka, para jurnalis menekankan pentingnya kemerdekaan pers dan menolak segala bentuk regulasi yang dianggap mengancam kebebasan jurnalistik.

 

Massa aksi, yang semuanya mengenakan dress code hitam, berkumpul di Taman Bunga sebelum bergerak menuju Gedung DPRD. Di depan gedung, mereka melakukan aksi simbolis dengan menabur bunga di sekeliling aksesori keranda sebagai bentuk protes.

Selain orasi dan tabur bunga, para jurnalis juga membagikan draf rilis serta selembaran yang berisi alasan penolakan mereka terhadap RUU Penyiaran. Aksi ini ditutup dengan penandatanganan petisi oleh seluruh peserta aksi, yang kemudian diserahkan kepada DPRD.

Ketua Aliansi Jurnalis Sampang Kamaluddin dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah aksi damai dan mereka dilarang membawa senjata tajam atau alat yang membahayakan orang lain. Ia juga menekankan bahwa seluruh peserta aksi harus membawa ID card perusahaan pers masing-masing sebagai bentuk identitas resmi.

“Aksi ini merupakan satu komando untuk mempertahankan kemerdekaan pers di Indonesia,” tegas salah satu ketua asosiasi dalam orasinya. “Kami menolak RUU Penyiaran yang kami anggap akan membatasi kebebasan kami sebagai jurnalis.”

Dengan satu suara, para jurnalis Sampang berharap agar DPRD dan pemerintah mendengar aspirasi mereka dan mempertimbangkan kembali rencana pengesahan RUU Penyiaran serta diteruskan kepada DPR RI tersebut.

“Kami berharap agar aspirasi kami ini bisa diteruskan kepada DPR RI,”Tandasnya.

Sementara Agus Husnul Yaqin Salah satu anggota Dewan Saat menemui para demonstran di depan gedung DPRD sampang mengucapkan permintaan maaf lantaran hanya dirinya bersama R. Aulia Rahman yang bisa menemui nya aksi tersebut.

“Mohon maaf karena ketua dewan lagi ada urusan di kemendagri, jadi kami yang mewakili nya, dan kami siap akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI,”Pungkasnya.

Perlu diketahui dengan respon cepat wakil rakyat kabupaten sampang mengajak 10 ketua keterwakilan asosiasi wartawan sampang Masuk kedalam Gedunh DPRD Sampang untuk langsung membuat kesepakatan dan langsung di kirimkan ke DPR RI.

Organisasi Profesi yang ada di Sampang dan mendukung sepenuhnya tersebut dari PWI, AJS, LMS, PWS, PWRI, IWO, AWAS, PJS, SMSI, KJJT, POS dan AJI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *