BANGKALAN, Tretan.News – Sejumlah tokoh muda yang tergabung dalam aktivis MADAS (Madura Asli Daerah Anak Serumpun), LIRA, dan Forum Masyarakat Desa (Formades) mendatangi Mapolsek Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap almarhum Ustadz Abd Satar, yang terjadi pada 13 Agustus 2015 lalu.
Ketua Formades, Nasiruddin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal sampai kasus ini benar-benar ada kejelasan. Ketuntasan itu tentu sampai pada penangkapan terlapor bila proses hukumnya berlanjut,” ujarnya kepada wartawan. Selasa 11/11/2025.
Menurut Nasiruddin, penyelesaian kasus melalui jalur hukum tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya upaya mediasi, selama prosesnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kalau tokoh masyarakat berinisiatif untuk mediasi, tidak masalah. Tapi tetap harus menggunakan mekanisme restorative justice yang diatur oleh kepolisian,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejelasan proses hukum menjadi penting agar masyarakat Bangkalan tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada kejelasan, masyarakat bisa kehilangan rasa percaya dan keadilan itu akan sulit dirasakan,” tegasnya.
Kasus penganiayaan terhadap Ustadz Abd Satar yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa tahun lalu kini kembali menjadi perhatian publik.
Warga berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan resmi mengenai perkembangan penyidikan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.







