Aksi Unjuk Rasa DPD LIRA di Depan PTUN Surabaya, Tuntut Transparansi dan Keadilan

Berita, Daerah, Hukum457 Dilihat

SIDOARJO, Tretan.news Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dari berbagai daerah, termasuk Malang, Sidoarjo, Bangkalan, dan Pamekasan, melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya di Jl. Raya Juanda No. 89, Sidoarjo, Selasa (22/10/2024).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi dalam penanganan perkara nomor 87/G/2024/TUN SBY, di mana mereka menduga adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus tersebut oleh Ketua Majelis Hakim.

Para demonstran menuntut agar majelis hakim bersikap transparan dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu. Mereka mengungkapkan kekhawatiran adanya intervensi yang dapat memengaruhi proses peradilan, yang menjadi latar belakang dari aksi protes tersebut.

Tuntutan Utama Aksi

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, para pengunjuk rasa mengajukan beberapa tuntutan kepada pihak pengadilan, antara lain:

1. Transparansi dalam Proses Pemeriksaan

LIRA mendesak majelis hakim yang menangani perkara nomor 87/G/2024/TUN SBY agar transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka berharap proses peradilan berjalan tanpa adanya campur tangan atau pengaruh eksternal yang dapat merusak integritas hukum.

2. Pengawasan Ketat dari Ketua Pengadilan

LIRA meminta Ketua Pengadilan TUN Surabya untuk memperketat pengawasan terhadap jalannya proses peradilan, khususnya terhadap majelis hakim yang menangani perkara ini. Mereka menginginkan proses pemeriksaan berjalan secara cermat dan adil.

3. Penolakan Jawaban dari Pihak Tergugat

LIRA juga menuntut majelis hakim untuk menolak seluruh jawaban dari pihak tergugat. Menurut mereka, tergugat tidak mampu memberikan bukti yang diminta, seperti warkah dan surat kuasa jual beli atas tanah yang menjadi objek sengketa, sehingga seharusnya jawaban tergugat ditolak.

Aksi unjuk rasa ini menarik perhatian masyarakat di sekitar PTUN Surabaya. Para demonstran berharap agar pengadilan mendengarkan dan merespons tuntutan mereka demi terwujudnya keadilan dalam kasus yang sedang berlangsung.

Bupati LIRA Bangkalan, Sholihin, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa transparansi adalah aspek penting dalam proses peradilan. Ia juga menekankan bahwa LIRA akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara sepihak.

“Kami dari LIRA tidak akan tinggal diam jika ada indikasi ketidakadilan dalam proses hukum. Perkara ini bukan hanya soal sengketa, tapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,” ungkap Sholihin

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengadilan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi demonstrasi tersebut. Namun, perwakilan PTUN melalui Juru Bicara Mariana Ivan Junias, SH, MH, serta Humas Rahmadi dan Ary Sisetyoning Tiyas, SH, MH, telah menerima audiensi dengan para demonstran dan berjanji akan melaporkan hasilnya kepada majelis hakim yang menangani perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *