Pasuruan, tretan.news — Dua aksi pencurian beruntun mengguncang warga Dusun/Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Dalam dua kejadian berbeda, para pelaku menggasak perhiasan emas dan uang tunai milik warga dengan total kerugian mencapai Rp148 juta.
Peristiwa pertama terjadi pada 23 Juni 2025 malam, menimpa Saifuddin (59). Saat itu, korban tengah menghadiri acara menempati rumah baru anaknya dan meninggalkan rumah dalam keadaan pintu tertutup namun tidak terkunci.
Sekitar satu jam kemudian, istri dan anak korban pulang dan mendapati pintu rumah terkunci dari dalam. Setelah didobrak, kondisi di dalam rumah berantakan. Lemari sudah terbuka, sementara perhiasan emas serta uang tunai Rp11 juta hilang. Total kerugian ditaksir Rp48 juta.
Kasus kedua terjadi pada 18 September 2025 dan menimpa Sukayati (63). Rumah korban dibobol saat ia mengikuti salat Subuh berjamaah di musala. Ketika kembali, pintu kamar sudah terbuka dan laci lemari acak-acakan.
Pelaku membawa kabur perhiasan emas berupa gelang, cincin, dan kalung seberat 50 gram, serta uang tunai Rp200 ribu. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp100 juta.
Kapolsek Gempol Kompol Giadi Nugraha membenarkan laporan kasus pencurian tersebut. Informasi itu ia terima langsung dari warga saat kegiatan Curhat Kamtibmas di Balai Desa Legok, Rabu (3/12).
Menindaklanjuti laporan itu, ia mengungkapkan bahwa polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat orang berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Menariknya, seluruh pelaku merupakan warga Desa Legok sendiri.
“Empat orang sudah kami amankan, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Semuanya warga Legok. Untuk detailnya akan kami sampaikan pada pers rilis,” pungkasnya.







