Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Sampang

Penulis : Khoirul Umam

SAMPANG, tretan.news – Seorang pria berinisial JP (36), warga Desa Robatal, Kecamatan Robatal, Sampang, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang meresahkan warga.

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kanjar, Polsek Torjun, Brigadir Nor Wahid Rusdianto di sekitar Masjid Ar-Rahmah Kaseran, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, pada Senin (10/02/2025) pagi.

Menurut AKBP Hartono, modus operandi yang digunakan JP adalah dengan berpura-pura menawarkan bantuan pemerintah kepada korban.

Pelaku meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta uang atau perhiasan yang dikenakan korban, lalu membawanya dengan sepeda motor sebelum akhirnya meninggalkannya di pinggir jalan.

Tertangkapnya JP berawal saat Brigadir Nor Wahid Rusdianto, yang baru saja mengikuti apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolres Sampang, melihat tersangka tengah merayu seorang warga di Simpang Kotem, Desa Pangongsean.

Karena mengenali wajah serta kendaraan yang digunakan JP, Brigadir Nor Wahid langsung memutar balik kendaraannya untuk melakukan penangkapan.

“Ketika hendak dihentikan, tersangka langsung melarikan diri ke arah timur menuju Sampang dan sempat berhenti di depan Masjid Ar-Rahmah Kaseran. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan setelah kejar-kejaran sepanjang sekitar 100 meter hingga ke jalan masuk Dusun Kaseran,” jelas AKBP Hartono.

Saat diamankan, petugas menemukan beberapa KTP dan kwitansi milik para korban. Dalam pemeriksaan awal di Mapolsek Torjun, JP mengakui telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan sedikitnya 10 kali di berbagai wilayah di Kabupaten Sampang.

Kini, tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy merah bernomor polisi M 4570 NY, sejumlah KTP, kwitansi, serta sebuah tas hitam telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *