SAMPANG, Tretan.News – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan turun ke jalan menyuarakan aspirasi di Kabupaten Sampang, Selasa (15/12/2025). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk tekanan moral kepada kejaksaan negeri sampang agar segera menuntaskan dugaan penggelapan pajak bernilai miliaran rupiah.
Dalam aksinya, Ormas GAIB Perjuangan secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan pajak senilai Rp3,3 miliar yang disebut terjadi di lingkungan Rumah Sakit dr. Moh. Zyn (RSMZ) Sampang. Massa menilai perkara tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Koordinator aksi menyampaikan, langkah turun ke jalan merupakan wujud kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil serta komitmen bersama dalam menyelamatkan uang negara dari praktik penyimpangan. Menurut mereka, kasus dugaan penggelapan pajak ini harus ditangani secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Ketua DPP Ormas GAIB Perjuangan, Yusuf Assegaf, dalam pernyataan sikapnya menyebut nama Wijaya sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam perkara yang kini ditangani Kejari Sampang. Ia meminta Kajari sampang segera bertindak tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kejaksaan memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan hukum. Kami mendesak agar terduga pelaku segera diamankan dan diproses secara hukum dengan seadil-adilnya,” tegas Yusuf Assegaf di hadapan massa aksi.
Pria yang akrab disapa Habib Yusuf itu juga mengingatkan bahwa dana pajak yang diduga digelapkan sejatinya merupakan hak masyarakat Sampang yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan publik, seperti pelayanan kesehatan dan pembangunan daerah.
“Uang rakyat bukan untuk disalahgunakan. Setiap rupiah yang digelapkan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” ujarnya lantang.
Tak hanya menuntut penindakan terhadap terduga pelaku, Ormas GAIB Perjuangan juga menegaskan pentingnya supremasi hukum yang bebas dari intervensi kepentingan politik maupun kekuasaan. Mereka mengingatkan agar tidak ada upaya melindungi pihak tertentu yang justru dapat mencederai proses hukum.
“Hukum harus berdiri tegak di atas semua kepentingan,” teriak Habib Yusuf saat berorasi.
Secara khusus, massa aksi juga menyampaikan harapan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadhilah Helmi, agar memimpin langsung penanganan perkara tersebut secara profesional dan berintegritas. Menurut mereka, Kejari Sampang harus berada di garis terdepan dalam pemberantasan korupsi dan penggelapan pajak.
Ormas GAIB Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga memperoleh kepastian hukum yang berkekuatan tetap. Mereka menyatakan siap melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan, jika akhir akhir tahun ini belum ada yang di tersangka kan maka kami akan melakukan aksi lebih besar dan laporkan ke kejati dan KPK,” pungkas Habib Yusuf.
Di akhir aksinya, Ormas GAIB Perjuangan menyerukan penolakan tegas terhadap segala bentuk praktik korupsi dan penggelapan pajak di Kabupaten Sampang.
“Tidak ada ruang bagi koruptor dan pelaku penggelapan pajak. Tangkap pelakunya, tegakkan hukum, dan bersihkan praktik makelar kasus,” tutupnya.
Sementara kepala kejaksaan negeri sampang, Fadila Hilmi saat menemui masa menyampaikan apresiasi ucapan terima kasih kepada aksi demo, ia menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus tersebut akan ditangani sesuai prosedur.
Ia juga meminta waktu untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan data-data barang bukti lainnya.
“Progres ini dari lik ke Dik berikan kami waktu untuk ungkap kasus ini dan mari kita kawal bersama agar penanganan kasus ini berjalan dengan lancar transparan,” Pungkasnya.
Ia mengungkapkan fakta mengejutkan, nilai kerugian negara diprediksi jauh melampaui angka Rp3,3 miliar. Ia membeberkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 15 saksi di tahap penyidikan.
“Akan lebih banyak dari Rp3,3 miliar,Sementara di tahap penyelidikan sebelumnya mencapai 22 orang,” bebernya.
Namun, Fadilah enggan membeberkan nama tersangka, demi menjaga asas praduga tak bersalah. Oleh sebab itu, orang nomor satu di lingkungan Kejari Sampang ini tidak akan gegabah memberikan statement.
“Kasus pajak itu bagian dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi pembuka,Tapi siapapun yang bersalah akan saya proses,” tegas Fadilah.
Perlu diketahui, aksi demonstrasi didepan kantor kejaksaan negeri sampang berjalan dengan tertib dan lancar, sebelum masa membubarkan diri Ketum GAIB pimpin doa dan membacakan Al-‘Asr sebanyak 7x yang dibacakan bersama-sama.








