Akibat Efisiensi Anggaran, Perbaikan Jembatan di Kabupaten Malang Bakal Tertunda

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat tampaknya berdampak pada rencana pembangunan beberapa jembatan di Kabupaten Malang. ada Sekitar 15 Jembatan yang akan dilakukan perbaikan dengan anggaran Rp.27 miliar terancam tertunda.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan tertundanya perbaikan belasan jembatan tersebut karena adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang berdampak pada pemangkasan dana transfer sebesar Rp 44 miliar.

“Untuk perbaikan jembatan kemungkinan akan terdapat penundaan dalam proses kontrak akibat penghapusan DAU infrastruktur, tapi yang sekala prioritas akibat terdampak bencana,” ucap pria yang akrab disapa Oong ini.

Menurut Oong, penundaan itu akibat adanya regulasi baru dari pemerintah pusat, yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran (SE) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 29 Tahun 2025.

“Meski adanya regulasi baru dari Pemerintah Pusat sebagian program infrastruktur tetap bisa dijalankan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Selain itu, Lanjut Oong, meski ada efisiensi anggaran tersebut, pihaknya akan melakukan pergantian jembatan di Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur yang terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu, dan itu masuk dalam kegiatan prioritas karena terdampak bencana.

“Ada jembatan yang akan diperbaiki, seperti di Bantur, itu masuk skala prioritas karena jembatannya sudah tidak layak akibat banjir bandang lalu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *