Gresik, tretan.news – Genpatra turun lagi bela pekerja yang upahnya tidak diberikan oleh pihak KPP 100 jln. Mayjen Sungkono Desa Kedanyang Kec.Gresik. Sekarang 5 mobil telah memblokade pintu masuk PT.BJWI sehingga kendaraan tidak bisa keluar masuk.
Ali Candi beserta anggota masuk pukul 15.30 wib ke dalam pabrik inginkan HRD KPP 100 tetapi yang datang malah yang hadir anak buah yang tidak tahu apa – apa dan itu hanyalah siasat saja . Jumat 17/05/2024.
Setelah negosiasi didalam ruangan akhirnya surat pernyataan kesepakatan terbentuk. Surat tersebut bermaterai dan ditanda tangani oleh Edi Kesuma pihak PT.BJWI beserta Ali Candi Ketua Genpatra.
Dihalaman pabrik Ali Candi di kelilingi para pekerja beserta anggota Genpatra membacakan surat pernyataan kesepakatan :
1.Genpatra menginginkan tidak ada lagi karyawan atau pimpinan PT.BJWI (KPP 100 ) yang komunis /ilegal .
2.Pihak perusahaan PT.BJWI siap mengembalikan pemotongan upah di bawah naungan Genpatra.
3.Tidak ada lagi tindak kekerasan di BJWI .
4.Tidak ada larangan pekerja beribadah dan menyiapkan tempat ibadah.
5.Pihak PT.BJWI akan menindak tegas pada outsorcing yang melakukan mafia pekerja atau tindak pidana lainnya.
Setelah membacakan surat pernyataan kesepakatan Ali Candi mengajak sumpah Genpatra.
Sumpah Genpatra Indonesia
Kami Genpatra Indonesia Bersumpah Berbangsa Satu, Bangsa Menolak Kebohongan.
Kami Genpatra Indonesia, Bersumpah Berbahasa Satu, Bahasa Anti Cina Komunis
Setelah pembacaan ikrar selesai ali candi ajak seluruh anggota bubar kembali ke Mabes Genpatra . Mobil serta truck yang menunggu dari sore akhirnya bisa masuk ke dalam pabrik.
Kemudian pihak perusahaan mengembalikan uang pekerja di serah terimakan ke Genpatra. Pekerja kemudian ke Mabes Genpatra untuk mengambil uang di sertai bukti slip gaji.(Et)