SURABAYA, TRETAN.news – Tim gabungan menggelar penggerebekan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, serta mengamankan belasan orang untuk pemeriksaan intensif.
Operasi terpadu ini melibatkan personel Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan satuan Brimob.
Aparat menyisir lorong permukiman padat penduduk yang menjadi target operasi penindakan peredaran gelap narkotika.
Petugas membawa sejumlah orang dari lokasi dengan kondisi tangan terikat tali kabel ties berwarna kuning dan merah.
Pemeriksaan dan Tes Urine di Lokasi
Di tempat kejadian, petugas langsung mendata identitas warga yang terjaring razia tersebut.
Aparat gabungan juga menyiapkan rangkaian pemeriksaan tes urine langsung di lokasi penindakan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan pihaknya masih mendalami hasil operasi lapangan tersebut.
Kepolisian segera mengumumkan jumlah pasti tersangka serta total barang bukti usai penyidik merampungkan pendalaman kasus.
“Jadi itu yang lagi kita dalami, kita akan lakukan upaya semaksimal mungkin,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu (14/10/2026).
”Mudah-mudahan dengan upaya kita bersama kita bisa memutus rantai,” imbuhnya.
Upaya Putus Rantai Narkoba
Langkah terpadu ini menjadi bagian dari operasi penegakan hukum dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di kawasan Semampir.
Hingga laporan ini tersusun, penyidik masih memeriksa orang-orang yang terjaring guna memastikan status hukum mereka.
Kepolisian menjanjikan rilis resmi berkala terkait peran para pihak yang diamankan dalam jaringan peredaran tersebut.







