Polres Pamekasan Redam Aksi Massa di Palengaan, Penegakan Hukum Tetap Berjalan

PAMEKASAN, Tretan.News – Polres Pamekasan memastikan situasi Kamtibmas di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, tetap terkendali setelah aksi massa pada Rabu (7/10/2026).

Aksi massa tersebut berkaitan dengan keberadaan gerai ritel modern di Desa Panaan, Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasih Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, menjelaskan penanganan persoalan tersebut sebelumnya telah ditempuh melalui mediasi.

Mediasi dan musyawarah berlangsung secara berjenjang, mulai tingkat Forkopimcam hingga Forkopimda Pamekasan.

Dari sisi penegakan peraturan daerah, Satpol PP Kabupaten Pamekasan juga telah mengimbau pengelola menghentikan aktivitas pengerjaan.

“Saat kegiatan berlangsung di lapangan, personel kepolisian langsung memberikan imbauan secara persuasif dan humanis kepada massa aksi. Langkah cepat petugas di lapangan berhasil meredam emosi massa sehingga bangunan tidak sampai dirubuhkan secara keseluruhan,” tegas IPDA Evan.

Lebih lanjut, IPDA Evan menegaskan Polres Pamekasan tetap mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terkait tindakan yang terjadi di lokasi, kepolisian menyatakan siap melakukan langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Polres Pamekasan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku apabila terdapat laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan,” tambah IPDA Evan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat, tokoh agama, dan pihak terkait untuk tetap menahan diri serta menjaga ketenangan.

Seluruh pihak diminta menyerahkan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum dan musyawarah yang kondusif. (*)

 

Polres Pamekasan meredam aksi massa di Desa Panaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *