Dua Terduga Penganiaya Guru Tugas Diamankan, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Berita, Hukum, Investigasi120 Dilihat

SAMPANG, Tretan.News — Gerak cepat Kepolisian Resor (Polres) Sampang dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru tugas menuai apresiasi dari kalangan praktisi hukum. Salah satunya datang dari advokat muda, Jakfar Sodik, dari Konsultan Hukum Akhsan Jakfar and Partner (AJP).

Jakfar menyampaikan apresiasi atas langkah sigap jajaran Polres Sampang yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Abdur Rozak (20), seorang guru tugas di Madrasah Miftahul Adfal, Dusun Manggar, Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura.

Diketahui, dua terduga pelaku masing-masing berinisial SM (29) dan HM (30), warga Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, diamankan pada Sabtu malam (7/2/2026) oleh Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung. Saat ini, keduanya telah dibawa dan diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah kami mendapatkan kabar baik dari Kanit Reskrim Polsek Kedungdung bahwa terduga pelaku penganiayaan terhadap guru tugas di Desa Pajeruan sudah diamankan oleh Polsek Kedungdung bersama tim opsnal Polres Sampang, dan saat ini berada di Mapolres Sampang,” ungkap Jakfar Sodik, Minggu (8/2/2026), melalui unggahan di story aplikasi WhatsApp miliknya.

Atas keberhasilan tersebut, Jakfar menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Sampang beserta seluruh jajaran, khususnya Kapolres Sampang dan Kasatreskrim, yang dinilainya memberikan atensi luar biasa terhadap kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Polres Sampang atas respons cepat dan profesionalnya. Sekarang yang terpenting adalah mengawal proses hukum agar berjalan sesuai aturan, transparan, dan tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Pemuda asal Desa Batoporo Barat itu mengaku percaya penuh kepada kinerja penyidik Polres Sampang. Menurutnya, aparat penegak hukum akan bekerja secara maksimal dan profesional dalam mengungkap kasus ini hingga tuntas.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum perkara tersebut, mulai dari tahap penyidikan hingga nantinya bergulir di persidangan.

“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai ke meja hijau, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan perlindungan bagi tenaga pendidik,” ujarnya.

Selain itu, Jakfar turut menyampaikan kabar terkini mengenai kondisi korban. Ia menyebut, Abdur Rozak saat ini masih menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kabupaten Sampang.

“Alhamdulillah, korban saat ini masih dalam perawatan medis. Kami berharap beliau segera diberikan kesembuhan oleh Allah SWT,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Jakfar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, hal tersebut penting sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus upaya pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Ini harus menjadi perhatian bersama, agar tidak ada lagi guru atau tenaga pendidik yang menjadi korban kekerasan. Mereka adalah orang-orang yang berjuang mencerdaskan generasi bangsa, dan sudah seharusnya mendapatkan perlindungan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *