PASURUAN, tretan.news – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Gempol akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Gempol membekuk empat pelaku curanmor yang beraksi di Dusun Karangrejo, Desa Karangrejo, Kabupaten Pasuruan, hanya dalam waktu kurang dari dua pekan setelah kejadian.
Komplotan tersebut mencuri sepeda motor Honda Vario milik Lina Prianti (34) pada Sabtu (17/1). Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi, polisi bergerak cepat hingga berhasil mengungkap jaringan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Gempol, Iptu Ahmad Kelvin, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku utama yang terekam jelas saat menjalankan aksinya.
“Setelah kami analisa CCTV, eksekutor berhasil kami amankan. Dari hasil pemeriksaan, kasus ini kami kembangkan hingga total ada empat pelaku,” tegas Iptu Kelvin, senin (2/2).
Empat tersangka tersebut yakni Ego Ilyas (25), warga Porong, Kabupaten Sidoarjo; David (29), warga Kecamatan Pandaan; Kholili (30), warga Kecamatan Gempol; serta Paiti Vera (25), warga Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini memiliki pembagian peran yang rapi. Ego dan David bertindak sebagai eksekutor sekaligus joki, sementara Kholili dan Vera berperan sebagai pengawas situasi di sekitar tempat kejadian perkara.

Polisi menyebut, kelalaian korban turut dimanfaatkan pelaku. Saat kejadian, kunci sepeda motor korban masih tertinggal di kendaraan.
“Kunci motor masih menempel. Kondisi ini langsung dimanfaatkan pelaku. Ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar tidak memberikan celah kejahatan,” ujar Kelvin.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp500 ribu hasil penjualan motor curian, serta dua unit sepeda motor Yamaha Vixion dan Honda Beat yang digunakan dan dimiliki para pelaku.
Meski empat pelaku telah diamankan, polisi menegaskan kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Hingga kini, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian dan diduga telah berpindah tangan.
“Motor korban sudah dijual. Berdasarkan keterangan para pelaku, keberadaannya diduga di wilayah Mojokerto. Penelusuran masih terus kami lakukan,” pungkas.
Menjelang bulan suci Ramadan, Polsek Gempol juga mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama menjelang Ramadan. Pastikan kendaraan dikunci ganda, jangan meninggalkan kunci di motor, serta segera lapor ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” tandas Iptu Kelvin.







