SAMPANG, Tretan.News – Kepolisian Resor (Polres) Sampang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pencurian kabel trafo milik PLN yang merupakan bagian dari fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Sampang, Madura.
Aset negara tersebut diduga dicuri oleh orang tak dikenal (OTK) dengan cara memutus dan mengupas kabel langsung di lokasi kejadian sebelum dibawa kabur.
Padahal, jalur JLS baru saja diresmikan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, sebagai infrastruktur strategis penunjang keselamatan pengguna jalan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan resmi dari pihak PLN terkait peristiwa tersebut. Ia menyatakan, kepolisian langsung menurunkan tim untuk melakukan penanganan awal di lokasi kejadian.
“Benar, kami telah menerima laporan dari pihak PLN terkait hilangnya kabel trafo PJU di kawasan JLS Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Jumat (16/1).
Menurut Eko, kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan guna mengungkap pelaku pencurian.
“Satreskrim sudah melakukan penyelidikan. Kami masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga fasilitas umum. Warga diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan JLS.
“Jika masyarakat melihat gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegas mantan Kapolsek Ketapang tersebut.
Sementara itu, Manager PLN ULP Sampang, Redi Ramadhan, menyayangkan aksi pencurian tersebut. Ia menilai, pencurian kabel trafo PJU dilakukan secara terencana, mengingat kabel tembaga dikupas langsung di lokasi.
“Kondisi jalur yang relatif sepi diduga dimanfaatkan oleh pelaku,” ungkap Redi, Kamis (15/1/26).
Redi menambahkan, pencurian kabel trafo berdampak serius terhadap sistem kelistrikan dan keselamatan pengguna jalan. Padamnya PJU berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus mengganggu kenyamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Selain mengganggu sistem kelistrikan, kerusakan instalasi yang ditinggalkan juga membahayakan pengendara. Kami terpaksa melakukan perbaikan darurat akibat hilangnya komponen vital tersebut,” pungkasnya.







