Situasi Memanas, PN Surabaya Tunda Penyegelan Kantor MADAS di Jalan Darmo

Berita172 Dilihat

Surabaya, Tretan.news – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menunda pelaksanaan penyegelan objek tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Darmo Nomor 153, Surabaya, yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/1/2026).

Penundaan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta rekomendasi dari pihak kepolisian guna menjaga situasi Kota Surabaya tetap kondusif.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Akbar, tim jurusita PN Surabaya, yang bertindak atas nama Ketua PN Surabaya. Ia menjelaskan bahwa langkah penundaan diambil setelah melihat kondisi di lapangan serta menerima masukan dari aparat keamanan.

“Pada prinsipnya, hari ini seharusnya dilakukan penyegelan terhadap objek tanah dan bangunan di Jalan Darmo Nomor 153 Surabaya. Namun setelah mempertimbangkan faktor keamanan dan adanya surat rekomendasi dari Polrestabes Surabaya demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya, maka pelaksanaan penyegelan kami tunda,” ujar Akbar.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum. Terkait jadwal pelaksanaan selanjutnya, pihak PN Surabaya akan menentukannya di kemudian hari.

“Waktu pelaksanaan akan kami sampaikan setelah ada penetapan lebih lanjut,” imbuhnya.

PN Surabaya menegaskan bahwa penundaan ini tidak berarti menghentikan proses hukum yang sedang berjalan. Penundaan semata-mata dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, organisasi Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS), selaku pihak yang menempati bangunan yang digunakan sebagai kantor DPD MADAS Jawa Timur, menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan unsur keamanan yang terlibat.

Wakil Ketua Umum MADAS, Muhammad Ridwansyah, menyatakan pihaknya menghormati keputusan PN Surabaya dan menilai langkah penundaan tersebut sebagai keputusan yang bijak demi kepentingan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, TNI, dan Polri. Menurut kami, semua pihak telah menjalankan perannya dengan baik dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kota Surabaya,” ujar Ridwansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *