GRESIK, tretan.news – Koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madura Asli Sedarah, M. Gufron, menilai langkah islah antara Wakil Wali Kota Surabaya Ir. Armuji, M.H., dan Ketua Umum DPP Madura Asli Sedarah Moch. Taufik, S.H.,M.H., sebagai keputusan yang tepat dan berorientasi pada kepentingan publik yang lebih luas.
Menurutnya, penyelesaian persoalan melalui dialog dan musyawarah merupakan bentuk kedewasaan berdemokrasi sekaligus cerminan penegakan hukum yang berkeadilan sosial, terutama dalam konteks masyarakat majemuk seperti Kota Surabaya.
“Islah ini adalah langkah bijak. Secara hukum, pelaporan memang merupakan hak warga negara, namun ketika ruang dialog terbuka dan ada itikad baik dari semua pihak, maka penyelesaian secara musyawarah menjadi pilihan yang lebih konstruktif,” ujar M. Gufron.
Ia menegaskan bahwa LBH Madura Asli Sedarah sejak awal mendorong penyelesaian yang tidak memperlebar konflik horizontal, terlebih persoalan yang bermula dari dinamika di ruang digital dan berpotensi menimbulkan keresahan sosial.
“Kami memandang kepentingan menjaga kondusivitas Surabaya jauh lebih penting. Media sosial seharusnya tidak dijadikan alat untuk mendiskreditkan kelompok tertentu karena dampaknya bisa meluas dan tidak terkendali,” katanya.
M. Gufron juga mengapresiasi komitmen Ketua Umum DPP Madura Asli Sedarah yang memilih mencabut laporan sebagai bagian dari kesepakatan islah.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan sikap kenegarawanan dan tanggung jawab moral terhadap stabilitas sosial.
“Pencabutan laporan ini bukan bentuk kelemahan, tetapi justru wujud kedewasaan hukum dan komitmen menjaga harmoni antarwarga. Ini pesan penting bahwa hukum dan perdamaian harus berjalan seiring,” Pungkasnya.







