Bangkalan, tretan.news — Sejumlah warga di Kampung Bulak, Desa Petenteng, Kecamatan Modung, menyampaikan kekecewaan terhadap tindakan oknum yang memasang tiang listrik bertegangan tinggi dan menebang beberapa pohon tanpa izin pemilik lahan.
Warga menilai tindakan tersebut bertentangan dengan arahan Kepala Desa Petenteng yang sebelumnya telah menekankan pentingnya meminta izin kepada pemilik lahan sebelum pemasangan tiang.
Ketika ditemui awak media, salah satu warga yang merasa dirugikan menyampaikan bahwa pohon jatinya ditebang tanpa pemberitahuan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, awak media kemudian menghubungi Kepala Desa Petenteng, Maskur Hidayatul Rohim, untuk meminta penjelasan.
“Benar ada pemasangan tiang listrik bertegangan tinggi di Kampung Bulak. Sebelum pemasangan, saya sudah memberi arahan agar pemilik lahan dipamiti terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Maskur melalui sambungan telepon.
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh Saudi, warga yang mengaku sebagai pemilik pohon yang ditebang. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak mana pun yang meminta izin kepadanya.
“Tidak ada yang meminta izin kepada saya. Saya sangat kecewa terhadap oknum yang mentang-mentang merasa berkuasa. Lahan ini ada pemiliknya, kenapa tidak dipamiti? Kalau tidak ada itikad baik, saya akan laporkan sesuai perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, Sahudi, ahli waris dari almarhumah Mak Sanjati, juga mengecam tindakan penebangan pohon jati milik keluarganya. Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara sepihak dan tanpa pemberitahuan.
“Saya tidak terima pohon jati peninggalan kakek saya ditebang tanpa sepengetahuan saya sebagai ahli waris,” ujarnya dengan nada kesal, Sabtu (6/12/2025).
Ia menduga penebangan dilakukan atas perintah salah satu saudaranya.
“Saya yakin ini perbuatan adik saya. Saudara saya ada tiga: Muslis, Saini, dan Yasin. Dari keterangan warga, yang menyuruh menebang adalah Muhlis, tapi menggunakan orang lain,” katanya.
Sahudi juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dari unsur lembaga desa.
“Saya menerima informasi bahwa ada keterlibatan BPD. Kalau tidak ada itikad baik menyelesaikan ini, saya pastikan membawa masalah ini ke ranah hukum,” ujarnya.
Menurut Sahudi, persoalan ini berawal dari pemasangan tiang listrik yang diduga memakan sebagian lahan keluarga tanpa ada komunikasi resmi kepada pemilik lahan sebagaimana prosedur pembangunan fasilitas publik.
Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Desa Petenteng, Maskur Hidayat Rohim, memberikan klarifikasi tambahan.
Ia menegaskan bahwa pemasangan tiang listrik tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat, bukan proyek dari pihak pemborong.
“Saya sudah mengingatkan agar setiap pemilik lahan dimintai izin sebelum pemasangan tiang. Jangan melakukan penebangan sembarangan agar tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.
Maskur juga mengakui bahwa dirinya tidak mengetahui secara detail proses penebangan pohon yang kini menjadi sorotan.
“Terus terang, saya tidak mengikuti proses itu. Saya sendiri baru mengetahui kejadiannya,” ujarnya.
Kasus ini masih berlanjut, dan warga berharap penyelesaian dilakukan secara baik serta sesuai aturan, agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tingkat desa.








