Pengamanan Humanis, Aksi Buruh Gresik Berjalan Damai dan Kondusif

GRESIK, tretan.news — Ratusan buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (DPC SP/SB) di bawah payung Sekretariat Bersama (SEKBER) Gresik memadati halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Selasa (25/11/2025).

Sebanyak 820 massa aksi dari empat zona wilayah bergerak secara terkoordinasi untuk menyuarakan tuntutan strategis terkait kesejahteraan pekerja dan stabilitas iklim investasi di Kabupaten Gresik.

Meski melibatkan jumlah massa yang besar, aksi yang dipimpin Presidium SEKBER Gresik Agus Salim, bersama tokoh serikat lainnya seperti Imam Syaifudin (Ketua Konfederasi SPSI/Anggota Komisi IV DPRD Gresik), berlangsung damai, tertib, dan tanpa insiden.

Situasi kondusif ini tidak lepas dari pola pengamanan humanis yang diterapkan aparat gabungan TNI-Polri.

Sebelum massa tiba, Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra memimpin apel pengamanan. Ia menegaskan bahwa tugas aparat adalah memberikan pelayanan terbaik bagi peserta aksi, bukan membatasi ruang demokrasi.

“Pengamanan ini untuk memberikan pelayanan agar aksi dapat berjalan tanpa korban, baik materi maupun jiwa,” tegasnya.

Aparat juga diinstruksikan mematuhi SOP, menjaga emosi, bertindak dalam satu komando, dan tidak membawa senjata api.

Arahan tersebut terbukti efektif menjaga situasi tetap aman sejak pergerakan massa dari wilayah Kota, Tengah, Selatan, hingga Utara Gresik.

Dialog Resmi di Pemkab Gresik

Setelah menyampaikan aspirasi di sejumlah perusahaan, massa aksi bergerak menuju Pemkab Gresik. Di Ruang Putri Cempo, perwakilan 12 Ketua DPC SP/SB SEKBER Gresik berdialog dengan jajaran pemerintah, antara lain:

– Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani
– Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir
– Kadisnaker Gresik Zainul Arifin
– Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha Putra

Dalam forum tersebut, buruh mengajukan sejumlah tuntutan penting, di antaranya:

Rekomendasi kenaikan UMK 8,5–10%

Penguatan Unit Reaksi Cepat (URC) untuk menindak pelanggaran hak normatif, sekaligus penyiapan anggaran operasional tahun 2026

Pemerintah hadir membantu perusahaan yang berpotensi pailit untuk mencegah PHK massal

Prioritas SDM lokal dalam rekrutmen tenaga kerja, termasuk di kawasan KEK JIIPE

Perbaikan layanan UHC serta penyelarasan komunikasi terkait prosedur Laporan Polisi (LP) Laka Lantas bagi pekerja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *