BANGKALAN, tretan.news — Sejumlah wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Wartawan Peduli Keadilan (WPK) menyatakan kekecewaan atas ketidakhadiran Kapolres Bangkalan dalam audiensi yang dijadwalkan pada Jumat, 28 November 2025.
Audiensi yang sedianya ditujukan langsung kepada Kapolres tersebut hanya dihadiri Kasat Reskrim Polres Bangkalan bersama jajarannya. Kondisi itu membuat peserta audiensi memilih walk out dan menunda pertemuan hingga Kapolres dapat hadir langsung.
Koordinator audiensi, Syaiful Anam dari Media Pojok Nasional, menegaskan bahwa kehadiran Kapolres diperlukan untuk menyampaikan sejumlah persoalan terkait akses masyarakat terhadap keadilan hukum.
“Kami dari Wartawan Peduli Keadilan menyatakan kekecewaan, sebab tujuan kami audiensi kepada Kapolres Bangkalan. Selain silaturahmi, kami ingin menyampaikan keluh kesah masyarakat dalam mendapatkan keadilan melalui proses hukum di Polres Bangkalan,” ujar Anam.
Jurnalis Jatiminfo.id, Aris, menyebut audiensi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap kinerja Polres Bangkalan di bawah kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono.
“Kehadiran kami ke sini adalah bentuk kepedulian terhadap kinerja Polres Bangkalan. Namun sangat disayangkan Kapolres tidak bisa hadir di tengah-tengah kami,” katanya.
Pemimpin Redaksi Jatiminfo.id, Supriadi, menilai ketidakhadiran Kapolres menjadi catatan bagi WPK.
“Tidak hadirnya Kapolres Bangkalan dalam audiensi ini tentu menjadi kekecewaan bagi kami, dan hari ini menjadi catatan bagi Wartawan Peduli Keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan jurnalhukumindonesia.com, Robin, menyampaikan bahwa tujuan utama WPK datang adalah untuk mengetahui perkembangan beberapa perkara yang dianggap belum menunjukkan progres di Polres Bangkalan.
“Kehadiran kami hanya ingin menanyakan secara umum progres beberapa perkara yang kami anggap mangkrak di Polres Bangkalan,” ucapnya.
Robin menambahkan bahwa informasi tersebut dibutuhkan untuk menjamin keterbukaan kepada publik.
“Informasi itu penting agar publik tahu sejauh mana penanganannya, sehingga proses hukum bisa benar-benar akuntabel dan transparan,” terangnya.
WPK menyatakan akan menjadwalkan ulang audiensi dan berharap Kapolres Bangkalan dapat hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi para insan pers.







