Warga Kejapanan Pertanyakan Dugaan Setoran Rp15 Juta dalam Penjaringan Perangkat Desa

PASURUAN, tretan.news – Proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diwarnai dugaan adanya praktik setoran uang hingga Rp15 juta. Isu ini memicu keresahan warga dan berujung pada aksi klarifikasi ke kantor desa, Rabu (5/11/2025).

Perwakilan warga Dusun Arjosari mendatangi Kantor Kepala Desa untuk meminta penjelasan terkait kabar adanya permintaan uang kepada salah satu peserta ujian calon perangkat desa.

Dugaan tersebut mencuat menjelang ujian baca kitab suci dan ujian akademis yang digelar Selasa pagi (4/11).

Informasi yang diterima awak media, warga menyebut salah satu peserta bernama MAR disebut-sebut diminta menyiapkan uang sebesar Rp15 juta sebagai “setoran” jika berhasil menduduki jabatan Pelaksana Teknis Kewilayahan (Kawil) Arjosari.

“Mertuanya sendiri yang cerita waktu berbelanja sayur. Ada saksinya,” ungkap Anam, salah satu perwakilan warga yang ikut menyampaikan protes.

Dugaan warga semakin menguat setelah hasil ujian menunjukkan MAR menempati posisi teratas. Warga pun menduga adanya permainan dalam proses penjaringan kali ini.

“Kalau cuma kabar burung, pasti gak akan kita tanggapi. Masalahnya ini yang cerita mertuanya sendiri,” tambah Anam.

Upaya warga untuk bertemu panitia penjaringan sementara tertunda. Sekretaris Desa Kejapanan, Juadi, menyampaikan bahwa panitia belum bisa hadir hari ini. Pertemuan dengan warga dijadwalkan ulang pada Kamis (6/11/2025) pukul 09.00 pagi.

“Ketua dan wakil panitia sudah saya hubungi. Mereka bersedia hadir besok dan akan menemui perwakilan warga,” ujar Juadi.

Sebagai informasi, penjaringan perangkat Desa Kejapanan kali ini dibuka untuk tiga posisi, yakni Kasi Kesra, Kawil Arjosari, dan Kawil Bandulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *