SAMPANG, Tretan.News – Rasa geram mewarnai langkah sekelompok pemuda dan masyarakat Sampang saat mendatangi Mapolres Sampang, Kamis (30/10/2025) siang.
Mereka melapor sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap para pelaku pengrusakan fasilitas umum saat aksi demonstrasi terkait penundaan Pilkades pada Selasa (28/10/2025) lalu.
Kedatangan mereka sekitar pukul 12.00 WIB disambut petugas di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang. Tak hanya membawa berkas laporan, para pemuda itu juga membawa semangat membela kota mereka yang dianggap tercoreng akibat ulah oknum pendemo yang bertindak anarkis di kawasan Alun-alun Trunojoyo, ikon kebanggaan masyarakat Sampang.
Perwakilan , Hendra, yang dikenal sebagai mantan Presiden Mahasiswa salah satu universitas di Madura tahun 2022, menegaskan bahwa pihaknya tidak menentang aksi penyampaian aspirasi masyarakat, namun mengecam keras tindakan vandalisme dan anarkis yang merusak wajah kota Sampang.
Fasilitas umum seperti pagar pembatas, taman, dan ornamen penunjang alun-alun dirusak parah. Hal itulah yang memantik kemarahan warga.
“Kami sangat mendukung aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Tapi kami tidak bisa diam ketika ada oknum pendemo yang merusak fasilitas umum. Itu sudah keterlaluan!” tegas Hendra, koordinator aksi sekaligus mantan Presiden Mahasiswa salah satu universitas di Madura tahun 2022, di depan awak media.
Hendra menilai, tindakan pengrusakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai semangat demokrasi. Ia menyebut, kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan dalih untuk bertindak seenaknya dan merugikan masyarakat banyak.
“Dalam negara demokrasi, semua berhak menyampaikan pendapat. Tapi ada batasnya. Kalau sampai fasilitas umum dirusak, itu bukan lagi aspirasi, melainkan kriminal,” tegasnya.
Menurutnya, Alun-alun Trunojoyo bukan sekadar tempat rekreasi, melainkan simbol keindahan dan kemajuan Kota Sampang. Tindakan perusakan terhadap fasilitas tersebut dianggap sebagai bentuk tidak hormat terhadap hasil pembangunan yang dinikmati oleh seluruh warga.
“Alun-alun itu wajah kota kita. Dirusak berarti melukai harga diri Sampang. Kami hadir ke Polres bukan untuk membuat gaduh, tapi menuntut keadilan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Hendra bersama para pemuda juga menyerahkan tiga tuntutan utama kepada pihak kepolisian, yakni:
1. Segera menangkap para pelaku pengrusakan fasilitas umum pada aksi demonstrasi 28 Oktober 2025.
2. Menindak tegas pelaku pencurian material besi milik pemerintah daerah yang ikut dijarah saat aksi berlangsung.
3. Mengusut dalang di balik aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan di Alun-alun Trunojoyo dan sejumlah titik lain di Kota Sampang.
Mereka berharap langkah tegas kepolisian bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba merusak ketertiban dan fasilitas publik.
“Kami semua cinta Sampang. Jangan biarkan orang-orang yang tak bertanggung jawab menghancurkan keindahan kota ini. Kami minta kepolisian bertindak tegas, agar kejadian serupa tak terulang,” pungkas Hendra dengan nada penuh emosi.
Aksi pelaporan ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemuda dan masyarakat terhadap wajah kota mereka. Mereka berharap Sampang tetap damai, asri, dan terbebas dari tindakan anarkis yang hanya merugikan rakyat







