SAMPANG, Tretan.News – Dua pegawai Bank Jatim Unit Omben, Kabupaten Sampang, Madura, berinisial MM dan MT, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang siswi magang dari SMKN setempat.
Kasus ini mencuat setelah keluarga korban merasa tidak terima dengan perlakuan tidak pantas yang dialami putrinya saat menjalankan tugas magang di kantor bank tersebut. Laporan resmi dibuat ke Polres Sampang pada Senin (6/10/2025) malam.
Menurut keterangan DF, ayah korban, kejadian bermula ketika putrinya diminta membantu MM, pegawai bank yang bertugas di bagian customer service, untuk memverifikasi data penerima bantuan kemiskinan ekstrem pada Senin (29/9/2025).
Namun, saat proses itu berlangsung, MM diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memegang tangan korban dan meraba bagian tubuh sensitifnya.
“Putri saya sudah menegur agar pelaku tidak mengulanginya, tapi keesokan harinya hal itu terjadi lagi,” ungkap DF dengan nada kecewa.
DF menambahkan, tindakan MM justru diperparah oleh MT, petugas keamanan di kantor tersebut, yang diduga mengeluarkan ucapan bernada melecehkan kepada korban.
“Dia (MT) malah berkata agar anak saya mau saja dengan MM karena katanya orangnya sudah matang dan bisa memberi apa pun yang diminta,” jelas DF menirukan ucapan pelaku.
Ucapan tersebut, lanjut DF, kerap diulang baik saat korban berada di kantor maupun ketika berada dalam satu mobil menuju dan pulang dari kantor Bank Jatim Unit Omben ke Cabang Sampang.
Merasa tak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan dua pegawai itu ke Polres Sampang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Betul, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sampang,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (7/10/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Jatim Cabang Sampang, termasuk Pemimpin Cabang Erny Dewi S dan Bagian Umum Wisnu, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan dan panggilan WhatsApp.