MALANG, tretan.news – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk merevitalisasi Pasar Besar tampaknya bakal tersendat.
Pasalnya, proyek revitalisasi pasar besar yang sudah direncanakan beberapa tahun lalu melalui anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) hingga saat ini belum ada kejelasan.
Padahal kondisi pasar besar sudah tidak layak, dan terlihat kumuh serta berbahaya, karena adanya genangan air, saluran drainase mampet, jalur listrik semrawut hingga ancaman korsleting.
Menurut informasi yang di terima media ini, Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang saat ini tengah menuntaskan penyusunan dokumen administrasi yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025 ini
Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi mengatakan, revitalisasi pasar besar tersebut nantinya akan dibiayai oleh Kemen PUPR, dan saat ini urung dilakukan karena masih ada pro dan kontra di kalangan pedagang yang belum juga menemukan titik terang.
“Revitalisasi itu tidak batal, diurungkan karena masih ada polemik di para pedagang, pusat minta untuk segera diselesaikan,” ucapnya, saat ditemui awak media, Rabu (10/9/2025).
Selain itu, lanjut Eko, juga masih dilakukan revisi beberapa dokumen administrasi seperti Detail Engineering Design (DED) untuk pelaksanaan revitalisasi.
“DED masih kami revisi, dan analisis dampak lingkungan (AMDAL) juga masih kami susun, biar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.
Eko juga menegaskan, bahwa dalam proses pelaksanaan revitalisasi pasar besar tersebut, pihaknya menjamin tidak ada penambahan kios maupun lost yang sudah ada saat ini.
“Setelah direvitalisasi, para pedagang akan berada ditempat semula, dan gratis, tidak ada penambahan dan pengurangan jumlah pedagang yang sudah terdaftar,” pungkasnya.