BANGKALAN, tretan.news – Di tengah maraknya intimidasi kepada konsumen kecil oleh oknum lapangan maupun kreditur perbankan, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) DPP Madas menggelar rapat koordinasi bersama para Ketua DPC hingga DPAC se-Jawa Timur di Bangkalan.
Rapat ini melahirkan sejumlah kesepakatan penting: mulai dari strategi backup mobil operasional, penguatan kinerja kelembagaan, hingga langkah konkret dalam membela konsumen yang kerap diperas, ditekan, bahkan dipermalukan hanya karena cicilan macet.
“LPK Madas akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan advokasi, pendampingan, serta melawan segala bentuk intimidasi terhadap konsumen,” tegas H. Nurul, Koordinator LPK DPP Madas yang memimpin rapat tersebut.
Masyarakat kecil sering menjadi korban, Fenomena intimidasi kepada konsumen, mulai dari teror lapangan, penarikan barang secara paksa, hingga perlakuan semena-mena dari oknum penagih menjadi sorotan utama. Praktik itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merampas harkat dan martabat masyarakat.
LPK Madas menegaskan siap berdiri di barisan depan untuk membela masyarakat yang diperlakukan tidak adil.
Ketua Umum DPP Madas, Bung Taufik, memberikan apresiasi penuh atas langkah berani LPK Madas. Menurutnya, kerja-kerja advokasi konsumen adalah wujud nyata perjuangan organisasi agar rakyat tidak dibiarkan berjuang sendirian.
“Kesepakatan yang dihasilkan malam ini adalah bukti komitmen kita untuk membawa Madas lebih dekat kepada rakyat. Terima kasih kepada H. Nurul dan seluruh pengurus yang sudah menunjukkan keberpihakan nyata kepada konsumen,” ujar Bung Taufik.
Para Ketua DPC dan DPAC yang hadir pun menyatakan sikap tegas untuk mengawal hasil rapat ini hingga ke akar rumput. Mereka menyadari, tanpa keberanian menghadapi intimidasi di lapangan, konsumen akan selalu berada di posisi lemah.
Rapat ini akhirnya ditutup dengan satu komitmen besar: LPK Madas harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan konsumen, sekaligus memastikan bahwa masyarakat kecil tidak lagi dibiarkan menjadi korban arogansi oknum lapangan maupun sistem perbankan yang semena-mena.