Inspektorat Kabupaten Malang Bakal Panggil Oknum ASN Yang Diduga Kerjakan Proyek PL

Penulis : Sujar

Berita, Hukum, Investigasi217 Dilihat

MALANG, retan.news – Munculnya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FG dan YD yang diduga ikut mengerjakan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, menjadi perhatian publik.

Terlebih, oknum ASN tersebut diduga bekerja sama dengan rekanan berinisial IM untuk mengerjakan proyek Penunjukan Langsung ( PL) di DPKPCK Kabupaten Malang dengan metode bagi hasil.

Berdasarkan penelusuran media ini,oknum rekanan berinisial IM disebut memiliki kendali atas beberapa paket PL, dengan dukungan dan fasilitasi dari dua oknum ASN berinisial FG dan YD. Bahkan, sejumlah perusahaan berbentuk CV yang dipakai dalam pengerjaan proyek terendus memiliki keterkaitan langsung dengan para pihak tersebut.

Daftar CV yang disebut digunakan antara lain CV GRW, CV PF, CV LGM, dan CV LSA. Ironisnya, salah satu CV itu diduga merupakan milik FG.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp beberapa waktu lalu terkait hal ini, mengatakan bahwa dirinya bakal melakukan klarifikasi atas kabar dugaan adanya oknum ASN yang mengerjakan proyek ( PL)

“Kami (Inspektorat) akan melakukan klarifikasi dan semua yang berkaitan akan kita panggil atas kabar dugaan oknum ASN kerjaan proyek tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana angkat bicara, dirinya mengatakan bahwa dengan adanya dugaan ASN Pemkab Malang bermain proyek itu sering kali terdengar, baik di internal DPKPCK Kabupaten Malang sendiri maupun para rekanan atau kontraktor.

“Dugaan ASN bermain proyek, baik dikerjakan sendiri ataupun kerjasama dengan rekanan dengan sistem bagi hasil, sering terdengar di lingkungan dinas cipta karya Kabupaten Malang,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Minggu (17/8/2025).

Ia juga meminta kepada Inspektorat Kabupaten setempat harus segera mengambil langkah tegas, agar tidak terjadi kegaduhan.

“Seharusnya ada ketegasan sikap dari inspektorat, agar tidak terjadi kegaduhan yang lama, inspektorat perlu turun untuk mengecek kebenaran dugaan tersebut,” jelas Awangga.

Terlebih, lanjut Awangga, Kepala DPKPCK, Dr. Ir. Budiar, M.Si. saat ini masih fokus untuk mengikuti seleksi calon Sekda Kabupaten Malang.

“Kegaduhan ini perlu ketegasan Inspektorat, segera tindak pelakunya,” katanya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi membenarkan bahwa oknum ASN berinisial FG merangkap menjadi kontraktor.

Bahkan, Pria yang akrab disapa Didik ini membeberkan bahwa oknum ASN berinisial FGR itu diketahui sering menggunakan Commanditaire Vennotschaap (CV) orang lain untuk mengerjakan proyek sendiri, atau bekerjasama dengan rekanan berinisial IM dengan sistem bagi hasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *