Pamekasan, tretan.news – Seorang pria berinisial SB (50), warga Desa Kapong, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, diamankan oleh Satreskrim Polres Pamekasan atas dugaan kasus kekerasan seksual berkedok ritual spiritual, Kamis (14/8/2025).
Melansir dari Pilarpos.com, peristiwa tersebut terjadi di Dusun Lebak Barat, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, pada Rabu (13/8/2025) malam. SB diketahui datang ke rumah korban, seorang perempuan berinisial EL (30), dan mengaku sebagai praktisi spiritual yang bisa menyembuhkan “penyakit kepribadian”.
Keluarga korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, saat itu pelaku langsung meramal bahwa korban memiliki kepribadian penyakit lain, sehingga pelaku menawarkan pengobatan alternatif kepada korban, namun justru diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat proses ritual berlangsung.
“Korban awalnya percaya karena pelaku mengaku bisa menyembuhkan secara spiritual. Tapi saat ritual dilakukan, diduga pelaku malah melakukan tindakan yang tak pantas, hingga korban tidak sadarkan diri,” ujar keluarga korban.
Disebutkan pula, korban mengalami luka fisik pada bagian tubuh tertentu, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Satreskrim Polres Pamekasan kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
“Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarganya melapor ke Polres Pamekasan. Polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku di rumahnya,” imbuh keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, SH melalui Kasihumas AKP Jupriadi, saat dihubungi awak media belum memberikan keterangan lebih lanjut, pihaknya masih menunggu laporan Satreskrim.