Gadis 16 Tahun di Pasuruan Hamil, Keluarga Polisikan Pacar yang Diduga Lepas Tanggung Jawab

Penulis : Hadi

Berita, Hukum, Investigasi2134 Dilihat

PASURUAN, tretan.news – Seorang remaja putri berusia 16 tahun asal Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, berinisial Bunga, hanya bisa menahan pilu setelah mengetahui dirinya tengah hamil. Mirisnya, sang pacar yang diduga bertanggung jawab atas kehamilan itu justru menghindar dan enggan bertanggung jawab.

Keluarga Bunga pun melayangkan laporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan pada Kamis (7/8/2025). Dalam pelaporan tersebut, keluarga didampingi oleh tokoh masyarakat setempat.

“Awalnya Bunga mengeluh sakit perut, kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah diperiksa, ternyata dia hamil. Ia mengaku bahwa pelakunya adalah MBS (20), seorang mahasiswa semester empat di Mojokerto,” ungkap Rs, tokoh masyarakat yang ikut mendampingi keluarga.

Upaya mediasi antar kedua keluarga sempat dilakukan. Bahkan, orang tua MBS sempat menyatakan kesediaannya untuk menikahkan putranya dengan Bunga. Namun, menurut Rs, proses tersebut mandek karena sikap keluarga MBS yang dianggap tidak menunjukkan itikad baik.

“Yang membuat kami kecewa, saat ditanya soal biaya pernikahan, keluarga MBS justru berkata, ‘yang mau menikah resmi kan pihak sana, ya biar mereka yang siapkan semua,’” beber Rs.

Merasa dipermainkan dan tidak dihargai, keluarga Bunga akhirnya memilih membawa kasus ini ke jalur hukum.

“Hari ini kami resmi melaporkan MBS ke Polres Pasuruan,” tegas Rs.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan pada Jumat (8/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *