Bus Pahala Kencana Terbakar, Rokok Ilegal Diserbu Warga

Penulis : Khoirul Umam

Berita, Peristiwa430 Dilihat

­BANGKALAN, tretan.news – Pada siang yang terik di awal Juni 2025, suasana Jalan Raya Galis, Bangkalan, mendadak berubah mencekam.

Sebuah bus Pahala Kencana bernomor polisi B 7424 TK, yang tengah melaju dari Madura menuju Jakarta, tiba-tiba dilalap api. Asap hitam membubung tinggi, membelah langit Madura yang biasanya lengang dan damai.

Kebakaran itu menarik perhatian banyak orang. Warga sekitar dan pengguna jalan berkerumun, sebagian mengambil gambar, sebagian mencoba membantu.

Oplus_16908288

Namun, bukan hanya kobaran api yang menjadi perbincangan. Yang justru menyulut kehebohan lebih besar adalah isi muatan bus tersebut: rokok ilegal tanpa cukai.

Setelah api mulai mereda dan petugas pemadam bersama warga berhasil mengendalikan situasi, sejumlah orang tampak mengais-ngais puing sisa kebakaran. Di antara arang dan abu, puluhan bungkus rokok yang tak sempat dilalap api menjadi rebutan.

“Rokoknya halal meskipun tidak ada label cukainya,” ujar seorang warga sambil tersenyum puas, menggenggam beberapa bungkus rokok yang masih utuh.

Ia tak sendiri. Beberapa pengendara bahkan berhenti sejenak, bukan untuk membantu, tapi untuk ikut berburu barang “panas” tersebut.

Oplus_16908288

Fenomena ini bukan sekadar cerita soal kecelakaan lalu lintas atau distribusi ilegal. Ia membuka tirai tentang persoalan yang lebih dalam: kemiskinan, lemahnya penegakan hukum, dan daya tarik rokok sebagai barang konsumsi massal di tengah keterbatasan ekonomi.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, kemacetan panjang tak terhindarkan karena lokasi kejadian berada di jalur utama yang padat kendaraan.

Setelah api berhasil dipadamkan, aparat kepolisian mulai menertibkan lokasi, meski sisa-sisa kerumunan masih tertinggal.

Belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib mengenai asal rokok tersebut dan alasan muatannya berada di dalam bus penumpang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *