Curanmor Terekam CCTV, Polisi Tangkap Satu Pelaku: Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Berita, Kriminal98 Dilihat

SURABAYA, tretan.news — Warga Bulak Benteng Kidul, Surabaya sempat digegerkan oleh aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di lingkungan mereka.

Beruntung, kasus ini kini mulai menemui titik terang setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku viral di media sosial. Satu dari dua pelaku berhasil ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak.

Insiden tersebut menimpa MAR (25), seorang warga yang kehilangan motor Honda Beat miliknya. Saat itu, motor diparkir di halaman rumah. Dalam video yang beredar luas, tampak dua orang pelaku datang berboncengan.

Salah satunya bertugas mengawasi dari luar, sementara yang lain masuk ke halaman rumah korban, membuka pagar yang tidak terkunci, dan langsung membawa kabur kendaraan.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam berbasis rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku berinisial EB (51), warga Jalan Pesapen Barat, Surabaya.

“Kami amankan tersangka EB. Ia saat kejadian bertugas sebagai joki dan menunggu temannya beraksi sambil mengawasi lokasi,” ungkap Iptu Suroto, Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Selasa (15/04/2025).

Yang mengejutkan, EB diketahui merupakan residivis yang telah dua kali ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, masing-masing pada tahun 2010 dan 2015.

Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor dalam pencurian tersebut. Pengejaran juga diperluas untuk menemukan penadah barang curian.

“Kami masih kembangkan lagi dan mencari teman tersangka yang bertugas sebagai eksekutor. Sekaligus mencari keberadaan penadahnya,” tambah Iptu Suroto.

Pihak kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa, khususnya dengan memastikan keamanan rumah dan kendaraan.

“Pastikan pagar rumah selalu terkunci dan kendaraan tidak ditinggal tanpa pengamanan ganda,” pesan Iptu Suroto sebagai penutup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *