Pekerjaan Proyek Hotmix di Desa Tirtomoyo Diduga Asal- Asalan

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Proyek pengaspalan Hotmix yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) Tahun 2025 dengan Nilai Pagu anggaran sebesar Rp 135. 852.000 dan Realisasi Anggaran Sebesar Rp.133.080.000. di Dusun Gentong Desa Tirtomoyo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.

Diduga tidak sesuai spesifikasi, sehingga pekerjaan aspal terkesan asal asalan bahkan beberapa aspal juga tampak hancur padahal pekerjaan aspal baru saja di kerjakan.

Proyek pembangunan aspal Hotmix ini juga di sinyalir adanya pengurangan volume pada luas pekerjaan tersebut, sebab tertulis dalam papan nama kegiatan tertera luas volume 864 meter namun di lapangan hanya 223,4 meter .

Apalagi pekerjaan aspal Hotmix terlihat sangat tipis dan material lainya banyak yang dikurangi sehingga kualitas jalan tersebut tidak akan bertahan lama

Kepala Desa Tirtomoyo Jatmiko saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu 19/3/2025 tidak ada respon. namun saat di temui di Kantor desa Tirtomoyo pada Kamis (20/3/2025) Kades tersebut mengatakan masih ada meeting zoom.

“Maaf Mas Masih zoom” Ucapnya Singkat.

Hingga berita ini diunggah masih belum ada keterangan yang jelas terkait pembangunan aspal Hotmix yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal asalan dari pihak Desa Tirtomoyo.

Perlu di ketahui, Kepala Desa sebagai Kuasa Pengguna anggaran menjadi orang yang paling bertanggung jawab penuh dalam proyek tersebut.

Apabila Kepala desa mengabaikan Kegiatan pembangunan aspal Hotmix yang di indikasi ada pengurangan volume patut di indikasi ada komitmen fee yang diterima kepala desa dari pihak ketiga.

Selain itu pemerintah daerah juga mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengawasi proyek pengaspalan dari dana desa yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.

Undang-undang ini merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bahwa Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan dana desa, termasuk proyek pengaspalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *