Pembangunan Lapangan Bola Volly Pantai Tak Sesuai Spesifikasi, DPRD Kota Malang Panggil Kadisporapar

Penulis : Sujar

MALANG, tretan.news – Proyek Pembangunan 2 Lapangan Bola Volly Pantai di area Gedung Olahraga (GOR) Ken Arok Kota Malang yang di menangkan oleh CV GADAFA dengan nilai penawaran sebesar Rp1.095.646.768. tahun anggaran 2024 dari satuan kerja Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, menjadi sorotan publik

Pasalnya pembangunan lapangan bola volly pantai tersebut terkesan asal asalan, bahkan pasir yang di gunakan diduga tidak sesuai spesifikasi, hingga lapangan tersebut gagal digunakan dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX, Jawa Timur (Jatim) 2025 mendatang.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi memanggil Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota setempat untuk memberikan paparan kesiapan pelaksanaan Porprov IX, Jatim 2025.

“Belum lama ini, (Jumat 28/2/2025) kami bersama Komisi D memanggil Disporapar, KONI untuk memberikan paparan kesiapan venue pelaksanaannya,” ucapnya, Senin (3/3/2025).

Menurut Dito, gagalnya Kota Malang sebagai tuan rumah cabang olahraga volly pantai dalam ajang Porprov tentu menjadi catatan bagi Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Karena dalam mempersiapkan Porprov IX Jawa Timur 2025, Pemkot Malang tidak sembarangan, termasuk dalam mempersiapkan anggaran.

“Tentu ini menjadi catatan ya, bukan sekadar catatan. Kita kan berusaha mempersiapkan dengan matang. Lalu saat sudah dikerjakan, ternyata tidak bisa digunakan. Saya sudah terima kabar itu, salah satunya karena pasir yang tidak sesuai. Nah ini kan persiapannya yang kurang matang,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Dito, berdasarkan keterangan dari Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi, pembangunan lapangan volly pantai di kawasan GOR Ken Arok, Kota Malang, gagal menjadi lokasi pertandingan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025, hal itu diketahui saat ada peninjauan KONI Jatim ke dua venue tersebut karena penggunaan pasir yang tidak sesuai spesifikasi

“Kata Kadisporapar, gagalnya itu karena pasirnya belum sesuai standar, itu diketahui saat KONI Jatim meninjau venue itu, kemudian beberapa sarana belum bisa mencukupi seperti belum ada tribun penonton, ruang ganti, toilet,” terangnya.

Untuk itu, tambah Dito, pihaknya meminta ke Disporapar untuk melakukan penyempurnaan pembenahan pasir dengan pengayakan menggunakan mesin, dan ditargetkan lapangan volly pantai tersebut bisa digunakan atlet Kota Malang berlatih pada akhir Februari 2025 atau awal Maret 2025.

“Kalau sudah bisa, nanti butiran pasirnya bisa maksimal,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *